Ahok: Dulu becak boleh beroperasi di pasar, lama-lama ke jalan raya
"Itu juga orang-orang daerah, becak-becak dari daerah yang ngongkosin dari daerah," tegas Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan alasan larangan para tukang becak untuk beroperasi. Ahok menilai larangan tersebut muncul lantaran mereka melanggar batas wilayah yang boleh dilalui.
"Kemarin sudah dateng ke saya bilang galau, dia alasannya masa mereka tak punya hak untuk usaha. Saya kira hak usaha ada tapi becak enggak bisa beroperasi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
"Dulu kan saya toleransi hanya berjualan di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama lama dia makin ke jalan raya sampai by pass ada. Aduh, kalau mau ramah lingkungan balik lagi jaman baheula aja," tambah Ahok.
Ditambahkan Ahok, peraturan soal larangan becak ini juga sudah ada sejak masa Gubernur DKI Jakarta yang ke-12, Wiyogo Atmodarminto. Kala itu, peraturan yang mengatur mengenai larangan becak beroperasi di Ibu kota adalah Perda Nomor 11 tahun 1988 tentang Larangan Becak Beroperasi di Wilayah Ibu Kota.
"Ya dia harus cari kerjaan yang lain. Itu juga orang-orang daerah, becak-becak dari daerah yang ngongkosin dari daerah. Jadi ya enggak bisa lah kita sudah ada perda dari jaman pak wiyogo. Masak mau dibalikin lagi," tandasnya.
Sebelumnya, ratusan tukang becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja) dari kawasan Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja dan Tanjung Priok, menggelar aksi di depan kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Aksi ini bermula sejak 200 becak ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada awal Januari 2016. Penertiban itu dilakukan pada dini hari.
Maka dari itu, mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperbolehkan kembali mengais rezeki menggunakan becak. Sebab, mereka tengah kebingungan membiayai hidup dan keluarganya.
"Kalau pun enggak ngebecak kasih kerjaan lagi apa saja, tukang sapu kek buat makan sehari-hari, Pak Ahok," kata salah seorang tukang becak, Sugeng Sugiarto di lokasi.
Jika tidak diperbolehkan untuk beroperasi, pria kerap mangkal di pasar Elang, Jakarta Timur ini, meminta Pemprov DKI memberikan solusi. Dia meminta Ahok mau menemui mereka dan berdialog dengan massa aksi.
"Kami minta becak bisa aman, jangan diambilin seenaknya, kalau lagi tidur becak diambil, sama Satpol PP, bukan razia pas lagi jalan. Operasinya tengah malam jam 02.00 WIB sampai 03.00 WIB," pungkasnya.
(mdk/rhm)