Ahok: Kalau Lulung Kabareskrim bisa dikriminalisasi saya
Ahok menilai lucu tudingan Lulung, bagaimana mungkin dirinya yang melaporkan malah jadi tersangka.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan tudingan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana alias Lulung tak masuk akal. Sebelumnya Lulung menuding dirinya paling bertanggung jawab terhadap proyek uninterruptible power supply (UPS) 2014.
"Terus gimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang ngelaporin," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (26/11).
Ahok pun berkelakar. Dirinya mungkin akan langsung ditetapkan tersangka bila Lulung menjadi Kabareskrim Mabes Polri.
"Untung aja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim bisa dikriminalisasi dia saya," tuturnya keheranan.
Sebelumnya, Lulung, (25/12) kemarin menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Lulung diketahui dipanggil Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi untuk dua tersangka anggota DPRD DKI dan mantan DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah yang diduga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS.
Selama diperiksa, Lulung mengaku hanya ditanya enam pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menuding, pengadaan UPS bisa masuk dalam anggaran karena ada campur tangan dari Pemprov DKI Jakarta.
Sejak saat itu pula, Lulung merasa yakin bahwa Ahok juga akan terseret dalam kasus ini. Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Baca juga:
Ahok balas tudingan Lulung soal UPS: Yang masalah dia, telak banget
Cerita Ahok doakan Lulung panjang umur karena dituding terlibat UPS
Dituding korupsi UPS, Ahok doakan lulung sehat supaya jadi gubernur
Lulung sebut pengadaan UPS berawal dari Ahok yang mengadakan lelang
Lulung sebut Ahok paling bertanggung jawab dalam kasus UPS
4 Kali sambangi Bareskrim, Lulung diperiksa sebagai saksi kasus UPS
Diperiksa Bareskrim, tersangka tegaskan pengadaan UPS sesuai aturan
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.