Ahok: KJP untuk siswa sekolah swasta lebih tinggi
Nilai yang akan diterima masing-masing siswa masih belum ditentukan, namun berkisar Rp 600-700 ribu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang berada di sekolah swasta. Selama ini KJP hanya diberikan kepada siswa di sekolah negeri.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, penyaluran KJP kepada sekolah swasta akan dilakukan pada 2015. Bahkan, dia akan memberikan jumlah yang lebih besar dibandingkan siswa di sekolah negeri.
"KJP untuk sekolah swasta akan lebih tinggi karena mesti ada uang bayar sekolahnya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/12).
Dia mengungkapkan, anggaran KJP untuk siswa di sekolah swasta akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Nilai yang akan diterima masing-masing siswa masih belum ditentukan, namun berkisar dari Rp 600.000 hingga Rp 700.000.
"Langsung diberikan kepada muridnya nanti. KJP swasta bukan hanya untuk biaya sekolah, melainkan untuk transport sampai uang jajan," tutup Ahok.