Ahok larang PNS terima parsel dan gunakan mobil dinas untuk mudik
"Kan kita ada desk gratifikasi jadi kalau kamu enggak mau lapor kami ada sanksi," ucap Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima parsel. Karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Berdasarkan pasal 4 angka 8 dinyatakan, PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Sehingga, akan ada sanksi yang akan diterima PNS jika melanggar.
"Kan kita ada desk gratifikasi jadi kalau kamu enggak mau lapor kami ada sanksi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, kendaraan dinas yang saat ini digunakan PNS juga tidak boleh dipergunakan untuk mudik. Namun dia meyakini tak akan ada PNS yang menggunakannya.
"Jakarta enggak ada yang pake," tegas Ahok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat edaran terhadap para pegawai negeri sipil terkait fasilitas kedinasan. Penggunaan kendaraan dinas untuk mudik pun sangat tidak dianjurkan oleh KPK.
"Minggu ini sudah kami edarkan surat edaran sekaligus larangan gratifikasi terkait hari raya. Larangan penggunaan mobil dinas pun sudah kita sampaikan" ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Jumat (24/6).
Selain pelarangan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi, pemberian parcel juga menjadi konsentrasi KPK menjelang hari raya. Giri menjelaskan seluruh pegawai negeri di Indonesia dilarang keras menerima parcel apapun bentuknya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Bagaimana KPK menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Bobby Nasution? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Baca juga:
KPK larang pegawai negeri gunakan mobil dinas untuk mudik lebaran
Gubernur Jabar larang kendaraan dinas dipakai mudik
Walkot Makassar akan sunat jatah bensin PNS mudik bawa mobil dinas
Wali Kota Yogya larang PNS menerima parcel
PNS Pemkot Bandung dilarang terima parcel lebaran