Ahok minta bantuan polisi razia makanan kandungan zat berbahaya
Tahun ini, BPOM mencatat 253 kasus bahan ilegal yang terkandung pada makanan dan obat-obatan.
Peredaran makanan di Jakarta semakin tak terkontrol. Apalagi zat-zat yang dikandung, belum tentu semua yang tercampur aman untuk dikonsumsi.
Mengingat hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengajak polisi untuk rutin merazia makanan-makanan yang dijajakan di Jakarta. Dia siap membantu memberikan informasi untuk polisi.
"Polisi jangan takut dengan komitmen gubernur," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/2).
Dia menjamin bila memang ada yang tertangkap tidak akan memaafkan. "Jangan berpikir setelah polisi merazia, gubernur malah tidak memberikan sanksi," tambahnya.
Sebagai keseriusan kerja sama, Ahok mengaku sudah menyiapkan laboratorium lengkap dan bisa dipakai kapan saja. Tak hanya itu, toko yang kedapatan menjual makanan mengandung zat tak sehat izin dagangnya akan dicabut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Roy A Sparringga, mengatakan komitmen dalam penegakan hukum dari kedua belah pihak sudah jelas.
"Kami dari BPOM memiliki kewenangan untuk menarik izin peredaran, tapi sarananya dari gubernur. Jadi kalau dua-duanya dilakukan ini sangat kuat, kepastian hukum untuk melindungi masyarakat," ungkap Roy.
Menurut data pengawasan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa peredaran makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya terus meningkat, dari 7,86 persen pada 2013 menjadi 15,06 persen di 2014.
Sedangkan peredaran obat dan makanan ilegal di Jakarta yang sebelumnya 184 temuan menjadi 253 temuan. Jumlah perkara pidana juga meningkat dari 14 perkara menjadi 21 perkara.