Ahok minta tilang ganjil genap bayar di bank biar petugas tak curang
Ahok mengakui jika penerapan pengendalian kendaraan ini menyebabkan kemacetan disejumlah jalan alternatif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan denda untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Alhasil, beberapa kendaraan terkena tilang di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan laporan jika penerapan sanksi terhadap pengendara berjalan dengan lancar. Namun, dia mengharapkan jika tilang diberikan bukan menggunakan slip merah (melalui pengadilan), melainkan slip biru (membayar sanksi melalui bank).
"Saya bilang enggak usah tilang yang merah ya karena kan merah mesti bawa ke persidangan, kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank. Udah engga usah ke pengadilan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).
Menurutnya, walaupun menggunakan slip biru petugas di lapangan tidak akan melakukan kecurangan. Melainkan ini akan mempermudah bagi warga menyelesaikan masalahnya.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengakui jika penerapan pengendalian kendaraan ini menyebabkan kemacetan disejumlah jalan alternatif. Namun, baginya ini tidak masalah. Sebab terbukti sistem ganjil genap lebih baik dibanding 3 in 1.
"Ya minimal masalah ini jauh lebih baik daripada 3 in 1," terangnya.