Ahok sebut izin pembangunan Masjid Mbah Priuk tergantung BPN
Ahok sebut izin pembangunan Masjid Mbah Priuk tergantung BPN. Ahok mengatakan, pembangunan Masjid Mbah Priuk masih belum dapat direalisasikan. Alasannya, Badan Perizinan Terpadu (BPT) baru saja mengeluarkan IMB dan masih harus menunggu pemugaran kawasan tersebut oleh Badan Pertanahan Negara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menerima berkas pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Yayasan Mbah Priuk. Tujuannya untuk segera melakukan pembangunan wisata religi di kawasan Jakarta Utara.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pembangunan Masjid Mbah Priuk masih belum dapat direalisasikan. Alasannya, Badan Perizinan Terpadu (BPT) baru saja mengeluarkan IMB dan masih harus menunggu pemugaran kawasan tersebut oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Saya suruh izin lokasi saja. Baru isi BPT kan. (Pembangunan) itu semua tergantung BPN, makanya Pelindo sudah inkracht," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/5).
Sebelumnya, Ketua Yayasan Mbah Priuk, Wahyu (24) mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan berkas pembuatan izin mendirikan bangunan. Karena ini merupakan proses yang harus dipenuhi sebelum nantinya dilakukan pemugaran.
"Izin pembangunan karena pembangunan atas nama yayasan, jadi semuanya dengan atas nama yayasan. Jadi sekarang kita serahkan semua," katanya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/5).
Dia mengungkapkan, pembangunan baru dapat dilakukan setelah pihaknya menyerahkan IMB. Untuk memperlancar pembangunan, Yayasan Mbah Priuk kerap berkirim surat mengenai ?syarat-syarat yang diperlukan.
"Pembuatan rekening Bank DKI itu sudah semua sudah disiapkan. Alhamdulillah Pak Ahok menepati janji semua," tegasnya.
Wahyu menerangkan, pembangunan cagar budaya religi ini seharusnya dapat segera direalisasikan. "Sudah sampai proses sebentar lagi. Kemarin masih rancangan, rancangan desain baru selesai minggu ini. makanya baru kita majuin. Sekarang kita kasih izin IMB," tutupnya.