Ahok sebut PNS tidak layak jadi guru akan dapat hukuman
Kesimpulan itu akan diperoleh dari hasil psikologis PNS yang mendaftar lelang jabatan kepala sekolah.
Pendaftaran lelang jabatan kepala sekolah (Kepsek) sudah dapat diakses secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id, sejak Rabu (27/11) kemarin. Proses lelang jabatan ikut diawasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tes psikologi akan digunakan dalam proses seleksi Kepsek. Sehingga dapat diketahui siapa yang layak menjadi Kepsek.
"Kita serahkan saja pada psikolog. Karena kita pakai tes psikologis," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Menurutnya, peserta akan langsung gugur jika hasil tes menunjukkan peserta tidak layak. Namun tak cuma itu, jika hasil tes menyatakan peserta tersebut tidak memenuhi syarat sebagai guru, maka yang bersangkutan akan diberikan hukuman.
"Nanti kita tahu kalau mereka tidak cocok jadi guru, nanti kita bisa tarik," tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari BKD DKI Jakarta, di hari pertama pendaftaran ada 425 orang mendaftar sebagai kepala sekolah dengan rincian, 247 PNS melamar menjadi Kepala SMA dan 178 mendaftar jadi Kepala SMK. Selain itu, terdapat 23 PNS mendaftar jadi kepala puskesmas kecamatan.
Karena adanya kesalahan sistem komputerisasi yang berimbas terlambatnya pendaftaran, maka diperpanjang masa pendaftaran. Dari semula selesai tanggal 2 Desember diperpanjang hingga 10 Desember.