Ahok serahkan persoalan PKL Tanah Abang ke Polda Metro
Menurut Ahok, pihak yang menyewakan jalan sebagai lapak dapat dikategorikan sebagai korupsi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan persoalan PKL Tanah Abang ke Polda Metro Jaya. Terutama orang yang sengaja menjualbelikan lapak di badan jalan sekitar Pasar Tanah Abang.
"Kita serahkan pada Polda Metro. Kita sudah lapor kepada Kapolda. Nanti mungkin Pak Pristono (Kadishub DKI) bisa laporkan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/7).
Menurutnya, pihak yang menyewakan jalan sebagai lapak dapat dikategorikan sebagai korupsi. Sebab, mereka menyewakan aset negara tanpa memasukkan uang ke negara.
"Itu bisa bencana. Selain kita ada pidana ringan mengganggu ketertiban umum. Jadi kalau korupsi itu, lebih berat. Saya kira kalau Kapolda sudah bertindak, nanti bagus juga ya," jelasnya.
Jika sudah masuk kategori korupsi, maka penegak hukum bisa turun tangan dalam menangani PKL di Tanah Abang. "Jadi dianggap korupsi, kalau diselidiki, saya kira nanti dari Bareskrim akan turun, itu menarik saya kira," imbuhnya.