Ahok sudah dilantik, politikus KMP masih ribut sendiri
Perlawanan akan terus dilakukan KMP DKI Jakarta terhadap pelantikan Ahok.
Presiden Joko Widodo telah melantik Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif untuk sisa masa jabatan 2012-2017. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Rabu (19/11) kemarin. Namun penolakan terus disuarakan para politikus yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Mereka mempertanyakan dasar hukum dan prosedur pelantikan Ahok yang dianggap cacat. Sasaran kritik mereka setelah menyalahkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kini dialihkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Presiden Jokowi.
Perlawanan akan terus dilakukan KMP DKI Jakarta terhadap pelantikan Ahok. Salah satunya dengan menggugat ke PTUN. Apa saja kritikan dari politikus KMP dan rencana manuver mereka? Berikut rangkumannya:
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Bagaimana suasana keluarga Ahok dalam pemotretan Natal 2023? Dalam pemotretan Natal, keluarga Ahok tak hanya terlihat kompak dan serasi, namun juga penuh dengan keceriaan. Ahok, bersama istri dan anak-anaknya, terlihat begitu bahagia, menunjukkan kehangatan dan kebersamaan yang begitu erat. Setiap potret memperlihatkan keintiman dan kebahagiaan, tak hanya antara Ahok dan Puput, namun juga dengan kedua anaknya serta sang ibunda yang tak pernah absen dari pemotretan.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
KMP DKI mengadu ke Komisi DPR
Tak ada satupun politikus dari Koalisi Merah Putih baik di DPRD DKI Jakarta maupun DPR yang menghadiri acara pelantikan Ahok di Istana Negara. Saat Ahok dilantik, para wakil ketua DPRD yang dipimpin Triwisaksana dari PKS menemui Komisi II DPR.
"Kedatangan kami dari pimpinan DPRD beserta fraksi adalah untuk berkonsultasi dengan DPR RI khususnya komisi II minta pendapat terkait kekisruhan pelantikan gubernur. Ini juga menindaklanjuti surat DPRD ke presiden untuk minta penundaan pelantikan karena urusan administrasi belum selesai," kata politikus PKS yang akrab disapa Sani, di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/11).
Menurutnya mereka sebenarnya tidak menolak sosok Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, ada prosedur pelantikan yang tidak benar yang harus diluruskan lebih dulu. "Masalah pelantikan Pak Ahok secara pribadi, kita akan taat pada peraturan perundang-undangan. Kemarin kan ada pelanggaran prosedur dan pelanggaran pengundangan saja karena tidak menunggu dari Mahkamah Agung," terang dia.
Menurut Sani, sebelumnya telah disepakati pengangkatan Ahok menjadi gubernur DKI menunggu pendapat Mahkamah Agung. Namun, hal itu dilanggar oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Rapat paripurna sebelumnya telah sepakat menunggu pendapat hukum dari Mahkamah Agung. Kan enggak boleh begitu dilanggar," pungkas dia.
Taufik dan Lulung sebut pelantikan tidak sah
Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI tidak hadir dalam pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur Jakarta. Mereka menilai pelantikan Ahok masih menyalahi prosedur.
"Insya Allah kami tidak akan hadir," kata Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik usai rapat konsultasi dengan komisi II DPRD di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (19/11).
Senada dengan M Taufik, politisi PPP Abraham Lunggana (Haji Lulung) juga menegaskan tidak akan hadir dalam pelantikan tersebut.
"Saya tidak akan hadir, kerena masih multitafsir," terang dia.
Komisi II akan panggil Mendagri
Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI menyambangi komisi II DPR. Mereka mengadukan pelantikan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur definitif yang dinilai tak sesuai prosedur.
Atas laporan tersebut, Komisi II DPR memutuskan akan segera memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo. Hal itu guna meminta kejelasan landasan yuridis pelantikan Ahok tersebut.
"Kita akan undang Menteri Dalam Negeri. Jangan sampai ini menjadi masalah yang berkepanjangan," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria saat menutup rapat konsultasi di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (19/11).
Tak hanya itu, dia juga meminta DPRD DKI menyudahi kisruh dengan Ahok. Ibu kota negara harus dijaga agar situasinya tenang dan damai.
"DPRD DKI juga harus ikut menyejukkan suasana ibu kota. Kami sebagai komisi dua akan mengambil langkah-langkah ke depan," terang politikus Gerindra tersebut.
KMP DKI diminta gugat pelantikan Ahok ke PTUN
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto menyarankan KMP DPRD DKI untuk menempuh jalur hukum atas pelantikan Ahok. Hal itu dilakukan sekaligus menunggu hasil konsultasi dengan Mahkamah Agung.
"Kalau misalkan dia (Presiden Joko Widodo) tetap melantik, saya sarankan DPRD harus mem-PTUN-kan pelantikan hari ini. Kemudian minta fatwa Mahkamah Agung," kata Yandri di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu(19/11).
Menurut anggota fraksi PAN ini, KMP DPRD DKI harus tetap solid memperjuangkan keyakinannya melalui jalur konstitusional. Jika mereka menang maka pemerintah pun akan tunduk pada putusan hukum itu.
"Kita minta tidak anarkis, terus jalur konstitusional. Siapapun dia, pasti tunduk ke putusan hukum itu," terang dia.
Mendagri disebut kebelet lantik Ahok
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mempermasalahkan landasan hukum pelantikan Ahok yang dinilai melanggar. Persetujuan DPRD DKI Jakarta dilakukan hanya oleh ketua DPRD tanpa persetujuan wakil-wakilnya.
Selain itu, surat DPRD DKI ke Mendagri Tjahjo Kumolo tentang siapa yang berhak menjadi gubernur DKI apakah pemilihan lewat DPRD atau otomatis Ahok dilantik belum dijawab. Menurut Muzani, Tjahjo malah membalas agar DPRD segera melantik Ahok.
"Mendagri kebelet, intervensi, itu yang jadi masalah. Kelihatannya ada konsolidasi politik di tingkat daerah dengan mengabaikan prosedur," terang dia.
Dia menyebut, Mendagri Tjahjo Kumolo sudah berpolitik, karena tidak netral dalam menangani masalah tersebut. "Mendagri dalam kasus ini berpihak, berpolitiklah," pungkasnya.
PKS: Jokowi terburu-buru lantik Ahok
Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal menyatakan tidak ada hal mendesak untuk melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia heran mengapa Presiden Jokowi terburu-buru melantik Ahok.
"Pak Ahok tidak pernah merasa terganggu, alat-alat kelengkapan DPRD DKI masih belum selesai dibentuk. Pertanyaannya adalah mengapa tidak ada kearifan dalam masalah ini? Padahal tidak ada urgensi, tidak ada hal-hal yang mendesak bagi pemerintah yang baru ini untuk langsung melakukan eksekusi yang terburu-buru. Kita akan klarifikasi sebenarnya ada apa ini? Padahal semuanya berjalan baik-baik saja," kata Kamal.
Hal itu disampaikan politikus PKS itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Kamal mengapresiasi langkah-langkah konstitusional yang sudah ditempuh DPRD DKI Jakarta karena DPRD DKI taat azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, lanjut dia, DPRD DKI Jakarta tidak mengambil langkah-langkah di luar konstitusi yang nantinya akan mengundang perdebatan yang tidak perlu dan ekses negatif di tengah masyarakat.
Menurut Kamal, permasalahan antara DPRD DKI Jakarta degan Ahok bukan masalah pribadi. "Tidak ada masalah. Ini bukan masalah personal, karena dulunya Pak Ahok itu duduk di Komisi ini. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini sangat menyejukkan," ujar Kamal.
Dalam RDP ini hadir pimpinan dan anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana menyatakan bahwa tujuan kedatangan DPRD DKI Jakarta ke DPR adalah untuk meminta pendapat Komisi II DPR tentang kesahihan pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden.