Ahok surati Kemendagri protes aturan plt boleh tanda tangani APBD
Ahok surati Kemendagri protes aturan plt boleh tanda tangani APBD. Menurut Ahok, Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 bertentangan dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di mana di UU itu dikatakan APBD hanya boleh diteken gubernur.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat tersebut berisikan keberatan soal Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016.
Ahok, sapaan Basuki, protes keputusan Mendagri mengizinkan pelaksana tugas gubernur menandatangani APBD. Hal itu bertentangan dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Yang pasti kami akan kirim surat ke Mendagri bahwa ini (Permendagri) bertentangan dengan aturan yang kami pahami," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10).
Dia menjelaskan, dalam undang-undang itu dikatakan APBD hanya boleh ditandatangani oleh Gubernur atau penjabat Gubernur. Bahkan seorang Wakil Gubernur DKI Jakarta sekalipun tak dapat melakukannya.
"Wakil Gubernur saja enggak boleh menandatangani APBD loh. Kalau mau sekalian saja petahana harus mundur supaya penjabat bisa tandatangan dan ada serah terima," tegasnya.
Ahok mengungkapkan, langkah Kemendagri tersebut menyebabkan APBD DKI nantinya rentan digugat karena hanya ditandatangani Plt.
"Kalau nanti sampai ada gugatan atau apapun, yang salah ada di Kemendagri bukan salah saya loh. Ya sudahlah kita berdebat di MK saja," terangnya.
Mantan politisi Gerindra ini mengaku belum tahu teknis perpindahan tugas dari Gubernur DKI kepada Plt Gubernur DKI. Dia hanya menegaskan tidak ada serah terima tugas dalam perpindahan ini.
"Ya saya enggak tahu main keluar saja dia masuk. Enggak ada serah terima. Plt kok bukan Pjs loh itu yang saya bilang agak sedikit masalah. Karena bertentangan ya harus bawa ke MK. Kita tunggu, belum tentu saya bener belum tentu dia bener," tutupnya.
Baca juga:
Hanura soal Ruhut siap mundur dari Demokrat: Itu langkah terhormat
Diperiksa Bareskrim, anak buah benarkan Ahok kutip surat Al Maidah
Banyak rusun tak sesuai spesifikasi, kontraktor nakal diancam bui
Kawasan kumuh bikin jumlah penduduk di Jakarta terus meningkat
Raline Shah temui Ahok karena dipercaya kelola CSR perusahaan
Ahok soal Ruhut mau mundur: Enak jadi DPR ngapain berhenti
Anak buah Ahok diperiksa Bareskrim soal dugaan penistaan agama
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023