Ahok tak akan sosialisasikan sistem ganjil genap
Ahok mengatakan kebijakan ini akan langsung diberlakukan pada 27 Juli mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan sosialisasi terkait rencana memberlakukan pengendalian kendaraan dengan menggunakan sistem ganjil genap. Sistem ini akan diberlakukan menggantikan sistem 3 in 1.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan ini akan langsung diberlakukan pada 27 Juli mendatang.
"Ga usah sosialisasi, jalanan sebulan kan sudah sosialisasi gak dikenain apa-apa, kan jalurnya juga sama dengan 3 in 1," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan ini akan membuat masyarakat berlaku curang. Salah satu caranya adalah dengan memiliki dua pelat nomor kendaraan.
"Kan kayak di Hong Kong ada pelat yang kalau dipencet bisa balik pelatnya berubah ketuker. Saya kira nggak papa, tapi itu kan pidana (kalau ketahuan)," ujarnya.
Walaupun begitu, langkah untuk mengatasi kemacetan ibu kota ini tetap akan diberlakukan. Sebab mantan Bupati Belitung Timur ini mempercayai warga akan kapok apabila sudah ada pelanggar yang ditindak tegas oleh petugas kepolisian nantinya.
"Kamu ngeri nggak kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK? Kalau ketahuan memalsukan ya kena pidana," tegasnya.
Menurutnya, apabila petugas kepolisian dibantu dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menindak para pelanggar, dia yakin aturan ini akan berjalan baik dan lancar untuk mengurangi kemacetan di jalan yang dulunya bekas diterapkan 3 in 1.
"Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed kan kenceng nih ramai (kalau buat bully orang)," tutupnya.
Diketahui, sistem ganjil-genap rencananya akan diterapkan di sembilan titik lokasi dengan pengawasan petugas polisi, Dishub dan kamera pengawas CCTV.
Sembilan lokasi tersebut yakni di Bundaran Patung Kuda, Traffic Light Bank Indonesia, Simpang Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Senayan, Simpang Kuningan (Kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang).