Ahok tak takut dilaporkan ke polisi, tantang ribut kubu Udar
"Jadi, kasih tahu si Udar, kasih tau pengacaranya, makin ngajak gue ribut, makin sama-sama kita ribut," ancam Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang balik kubu mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang akan melaporkan dirinya ke Mabes Polri. Kuasa hukum Pristono akan melaporkan Ahok dengan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan klien mereka dicopot sebagai kadishub.
"Kalau betul pengacara Udar mau gitu saya buka tantangan, kapan mau. Silakan gugat kalau mau. Ribut-ribut sama saya. Saya buka tantangan," ujar Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Ahok mengaku Pemprov DKI telah mendapatkan laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa pengadaan bus tersebut bermasalah sehingga pengadaan tersebut harus dihentikan.
"Ya sudah kalau mau tuntut menuntut. Saya juga panas kalau lama-lama digituin terus. Kenapa mau ngincer saya, supaya saya nurut gitu. Kita sudah dapat laporan BPKP kok kalau ini bermasalah," kata Ahok.
"Jadi gila itu pengacara kalau mau bermain-main begitu. Jadi, kasih tahu si Udar, kasih tau pengacaranya, makin ngajak gue ribut, makin sama-sama kita ribut. Sekarang saya sudah diam-diam aja nih. Tapi kalau lu ngajak gue ribut, gue makin demen," lanjut dia.
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mabes Polri dengan tuduhan pasal 310 dan 311 atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan dirinya dicopot dari jabatan Kadishub DKI.