Ahok tantang PT JM selesaikan proyek monorail 3 tahun
Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pemprov DKI memberi waktu PT JM untuk selesaikan proyek tiga tahun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan proyek monorail yang semakin tidak pasti. Bahkan, Ahok menantang PT Jakarta Monorail (JM) selaku pelaksana proyek monorel untuk menyelesaikan pembangunan transportasi berbasis light rel transit (LRT) ini dalam kurun waktu tiga tahun.
"Pembangunan monorail harus selesai dalam waktu tiga tahun. Kalau dia (PT JM) nggak berani, berarti ada sesuatu dong. Kalau niatnya nggak benar," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, (26/2).
Menurut Ahok, awalnya perjanjian Pemprov DKI dengan PT JM dalam pembangunan monorel hanya bersifat teknis. Untuk itu, dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang akan dilakukan pada akhir bulan ini, Pemprov DKI tidak ingin pembangunan transportasi massal LRT terkatung-katung.
Seharusnya, lanjut Ahok, ada aturan jelas terkait pemutusan PKS bila isi dari perjanjian itu tidak dipenuhi PT JM. Tujuannya, agar Pemprov DKI tak menjadi pihak yang dirugikan seperti pada zaman Gubernur Sutiyoso dan Fauzi Bowo.
"Kita nggak mau disandera. Tiga tahun nggak selesai, lalu nggak jelas pemutusan PKS. Makanya, sekarang sudah jelas. Kalau satu koridor dalam waktu tiga tahun nggak selesai, ini menjadi barang kita," jelas dia.
Bahkan, lanjut Ahok, apabila pembangunan tidak juga terlaksana dalam waktu tiga bulan, pengerjaan akan dihentikan. Pemprov DKI memasukkan satu pasal tambahan, jika itu terjadi seluruh bangunan yang berdiri akan menjadi milik Pemprov DKI.
"Kita tambah satu pasal lagi. Kalau dalam jadwal pembangunan itu, dia berhenti tiga bulan saja di antara nol sampai 3 tahun, itu pun pembangunan akan kita stop dan semua barang menjadi milik kita," tegas Ahok.
Ahok menambahkan Pemprov DKI juga memberikan waktu toleransi sepanjang enam bulan apabila pembangunan satu koridor belum juga selesai dalam tiga tahun. "Ya terserah dia mau mulai dari mana dulu, mau blue line atau green line yang selesai. Maksimal 3 tahun, toleransi 6 bulan," pungkas dia.