Ahok tegaskan taksi online di Jakarta wajib KIR
Kendaraan yang digunakan sebagai taksi online wajib memenuhi tiga syarat dalam Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tak menolerir taksi online yang beroperasi tak sesuai aturan. Akhir pekan lalu, 11 unit mobil taksi online terjaring razia karena tidak bisa menunjukkan dokumen KIR.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok menuturkan, taksi online terjaring razia karena tidak memenuhi syarat sebagai moda angkutan umum berbasis aplikasi. "Sebagian mereka belum mau pakai KIR," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (1/8).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
Ahok mengacu pada aturan Menteri Perhubungan yang belum lama diterbitkan. Peraturan Menteri (Permen) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mewajibkan kendaraan taksi online wajib lulus uji KIR, berpelat kuning, memiliki bengkel, dan memiliki tempat penyimpanan kendaraan atau pool.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan kendaraan yang digunakan sebagai taksi online wajib mengikuti aturan yang ada. "Jadi mesti pakai KIR," ucap Ahok.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan soal razia taksi online tersebut. Menurut dia, mereka tetap membandel tidak menggunakan KIR saat beroperasi mengangkut penumpang.
"Mereka kan harus mengoperasikan kendaraan-kendaraan yang sudah berizin, gunakan KIR," kata Andri saat dihubungi merdeka.com, Minggu (31/7).
Andri menilai, sampai saat ini taksi online tetap saja tak mengindahkan aturan Kemenhub. Beroperasi tanpa izin.
"Mereka kenyaatannya berkendara dengan kendaraan yang belum berizin, tidak punya KIR," tutur dia.
Baca juga:
Dishub DKI razia taksi online, 11 kendaraan 'dikandangin'
Menhub Jonan sebut 400 unit taksi online sudah bisa beroperasi
Pemerintah minta angkutan berbasis online harus penuhi 3 syarat ini