Ahok tolak legalkan GO-JEK dan Grab Bike di Jakarta
Ahok beralasan, tidak ada payung hukum atau undang-undang yang mengatur ojek sebagai angkutan umum.
Walaupun eksistensi ojek online sampai saat ini berguna di masyarakat, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa pihaknya memang tidak pernah berniat melegalkan layanan GO-JEK atau bahkan Grab Bike.
Sebab, keberadaan jasa layanan ojek semacam itu memang tidak ada dalam aturan undang-undang, yang mengatur tentang definisi angkutan umum menggunakan kendaraan roda dua.
"Tidak ada rencana melegalkan, gelap-gelap saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7).
Ahok menyadari, respons Organda DKI beserta para tukang ojek konvensional lainnya yang menolak GO-JEK dan Grab Bike ini, disebabkan karena adanya silang kepentingan terkait persaingan usaha angkutan darat.
Namun, Ahok juga meminta kepada Organda, agar lebih bijak memahami fakta bahwa jika angkutan umum di DKI, memang belum bisa diandalkan oleh penggunanya. Maka jangan salahkan jika konsumen lebih memilih GO-JEK atau Grab Bike, karena dianggap sebagai solusi dalam menembus kemacetan di jalanan ibu kota.
Selain itu, Ahok juga menyarankan Organda agar mau ikut sistem rupiah per-kilometer, yang akan diterapkan Pemerintah DKI. Dirinya juga meminta agar para penarik ojek di pangkalan, bisa ikut bergabung dengan GO-JEK atau Grab Bike, agar pendapatannya bisa perlahan membaik dari sebelumnya.
"Organda kalau mau, ya bagus. Mereka harus ikut rupiah per-kilometer, supaya enggak rugi," kata Ahok.
Diketahui, sebelumnya Organda DKI sudah dengan tegas menolak keberadaan dan inovasi GO-JEK dan Grab Bike. Sebab, hal itu memang tak termasuk moda angkutan umum, seperti yang tercantum di Undang-undang LLAJ Nomor 22/2009, yang menyebut bahwa sepeda motor bukanlah merupakan angkutan umum bagi orang dan barang.
Baca juga:
Terus diserang ojek pangkalan, mampukah GO-JEK bertahan?
Mulai gerah, ini cara tukang ojek reguler tolak keberadaan GO-JEK
Tukang ojek Kalibata City tolak keras keberadaan GO-JEK
DPR minta Kemenhub buat aturan legalkan GO-JEK
Ambisi bos GO-JEK, invasi ke Amerika dan Eropa
Membongkar rahasia dapur GO-JEK
GO-JEK vs Grab Bike, persaingan Indonesia-Malaysia
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Mengapa Gojek dianggap sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.