Anas Effendi hadir kampanye Djarot, Bawaslu duga langgar kode etik
Bawaslu menyerahkan penanganan kasus Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi ke komisi ASN. Penindakan atas kehadiran Anas saat Djarot kampanye bukan kewenangan Bawaslu DKI.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menilai, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN harus menjunjung tinggi netralitas selama proses Pilkada DKI. Namun Anas diketahui menghadiri kampanye calon wakil gubernur petahana Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Dari hasil klarifikasi, diduga (Anas Effendi) melanggar kode etik. Tetapi penilaiannya dikembalikan ke komisi ASN," ujar Mimah di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jumat (18/11).
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan PDI Perjuangan akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Bawaslu menyerahkan penanganan kasus Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi ke komisi ASN. Mimah menuturkan, penindakan atas kehadiran Anas saat Djarot kampanye bukan kewenangan Bawaslu DKI. Kehadiran Anas saat Djarot berkampanye di wilayahnya harus diselidiki terlebih dulu oleh ASN.
"Untuk laporan tersebut atas netralitas PNS dilaporan Panwaslu Jakarta Barat, tindak lanjut dari laporan ini sudah disampaikan ke komisi ASN," kata Mimah.
Untuk diketahui, Wali Kota Jakarta Barat, Effendi Anas, muncul saat calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful HIdayat, kampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, menyayangkan tindakan Anas.
Menanggapi hal itu, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku sudah mengadakan pertemuan secara pribadi dengan Anas.
"Kedatangan Bapak wali kota dilatarbelakangi adanya laporan mengenai rencana aksi penolakan terhadap Djarot. Jadi pihak kepolisian meminta agar wali kota datang ke lokasi untuk membantu mencegah situasi yang tidak diinginkan," jelas Soni, sapaan Sumarsono, Jumat (11/11).
Menurut Sumarsono, selain sebagai pemimpin, Anas juga dikenal sebagai sesepuh di daerah tersebut. "Karena selain pimpinan wilayah, Pak Anas ini kan juga dikenal sebagai sesepuh di sana, tokoh Betawi," ungkapnya.
Sumarsono menjelaskan, saat itu Anas juga datang bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Roycke Harry Langie. Mereka datang setelah menerima laporan situasi di lapangan yang mulai tidak kondusif.
"Polisi-polisi yang ada di lapangan mulai tidak sanggup menangani situasi. Makanya datanglah Pak Anas bersama dengan jajaran Forkompida setempat, dalam hal ini Kapolres," kata Soni.
(mdk/noe)