Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pembayaran Formula E Lebih Mahal Dari Negara Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki beberapa aspek terkait penyelenggaraan Formula E. Salah satunya mahalnya pembayaran untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik itu, tidak sama seperti di negara-negara lain yang menjadi penyelenggara Formula E.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki beberapa aspek terkait penyelenggaraan Formula E. Salah satunya mahalnya pembayaran untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik itu, tidak sama seperti di negara-negara lain yang menjadi penyelenggara Formula E.
KPK menganggap dana Rp2,3 triliun yang dibayarkan kepada pihak Formula E terlalu mahal. Sebab, negara lain yang pernah menyelenggarakan Formula E hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp17 miliar saja.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait anggaran yang besar untuk menyelenggarakan event Formula E tersebut.
"Aspek yang tengah diselidiki KPK seperti mahalnya biaya penyelenggara Formula E di Jakarta itu yang menjadi pertanyaan. Kenapa di Jakarta bisa menjadi lebih mahal dibandingkan negara lain? Di ke manakan dana tersebut?," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/11).
Kenneth menjelaskan, dengan adanya interpelasi dari Fraksi PDI Perjuangan justru bisa menjadi suatu terobosan untuk Gubernur Anies menggunakan panggung tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai komitmen fee sebesar Rp560 miliar yang masih simpang siur. Langkah interpelasi ini justru bisa menolong Anies menjaga nama baiknya terkait isu kelebihan bayar dana komitmen fee tersebut.
"Pak Anies harus bisa menjelaskan perkara itu kepada masyarakat. Kenapa Pemprov tidak bisa bayar yang lebih murah? Apakah dari BUMD itu tidak melakukan daya tawar atau malah sengaja apapun permintaan langsung disetujui," ujar Kenneth.
Oleh karena itu, Kenneth meminta Anies untuk menunggu KPK yang tengah menyelidiki beberapa aspek terkait penyelenggaraan Formula E. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di balik rencana perhelatan balap mobil itu.
"Pak Anies jangan gegabah, hargai juga kinerja KPK. Kita tunggu penyelidikan dari KPK, ada atau tidaknya unsur dugaan korupsi di pagelaran Formula E," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, pagelaran Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan. Salah satunya, adalah pembayaran commitment fee yang sudah masuk ke Formula E Operation (FEO), sebesar Rp560 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan balap mobil listrik ini, dan anggaran tersebut berasal dari APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.
"Saya meminta untuk mengembalikan komitmen fee pagelaran Formula E yang sudah di bayarkan. Karena Pemprov DKI sudah berkomitmen akan mencari sponsor untuk menggelar acara Formula E. Tolong di kembalikan secepatnya, karena dana tersebut bisa di alokasikan untuk membantu warga Jakarta yang kesusahan," tegas Kepala Baguna DPD PDIP DKI Jakarta tersebut.
Perlu diketahui sebelumnya, Formula E masih terus menuai kontroversi. Terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 sehingga ajang balap mobil listrik itu menjadi isu prioritas dan harus terselenggara pada 2022 mendatang.
Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut. Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship.
Dan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro. Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran. Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun, dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar, dan biaya bank garansi Rp423 miliar.
KPK saat ini memang sedang menyelidiki potensi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Penyelidikan itu dilakukan setelah KPK menerima laporan atau aduan dari masyarakat. KPK masih mengumpulkan data dan informasi tambahan soal penyelenggaraan Formula E tersebut. Tak hanya itu, KPK juga telah dan akan kembali mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal penyelenggaraan Formula E.
Baca juga:
Bamsoet Persilakan KPK Usut Tuntas Jika Terbukti Ada Korupsi di Formula E
Ketua Pelaksana Formula E akan Minta Arahan Presiden Usai Sirkuit Diputuskan
PDIP Sebut Penunjukan Panitia Formula E Merupakan Hak Anies Baswedan dan Jakpro
Ditunjuk jadi Ketua Pelaksana Formula E, Sahroni sebut 'Ini Bukan Kampanye Politik'
Bamsoet Luruskan Masalah Penentuan Lokasi Sirkuit Formula E
Anies Tunjuk Ahmad Sahroni Ketua Pelaksana Formula E, Bamsoet Jadi Panitia Pengarah