Anggota DPRD DKI Setuju Pelonggaran PSBB untuk Sektor Tertentu
Anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak setuju dengan wacana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Menurutnya, masyarakat tidak bisa terus-menerus tinggal di rumah. Sebab ada tuntutan ekonomi yang harus dipenuhi. Karena itu dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan diri.
Anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak setuju dengan wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Menurutnya, masyarakat tidak bisa terus-menerus tinggal di rumah. Sebab ada tuntutan ekonomi yang harus dipenuhi. Karena itu dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan diri.
"Pemda DKI harus bersiap-siap dengan wacana relaksasi itu, jangan terlalu 'wah ini kita perpanjang lagi, ini itu'. Kita harus realistis," kata dia kepada wartawan, Senin (18/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
Tidak semua sektor akan langsung mendapatkan pelonggaran ketika relaksasi diberlakukan. Tentu hanya sejumlah sektor yang berkaitan erat dan amat mempengaruhi perekonomian masyarakat.
"Untuk bidang-bidang tertentu okelah, relaksasi kan bukan untuk semua. Ada bidang-bidang tertentu yang berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi, yang tidak bisa ditunda," tegas dia.
Langkah persiapan yang bisa dilakukan Pemprov mulai dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ibu kota terkait relaksasi PSBB. Dengan begitu, protokol kesehatan tetap dapat berjalan meski ada relaksasi PSBB.
Selain itu, sisi penegakan aturan juga harus diperkuat lagi. Dia memandang, selama pemberlakuan PSBB selama ini, aspek penegakan aturan belum berjalan dengan maksimal.
"Artinya bagaimana menggerakkan masyarakat supaya gerakan melawan covid ini atau untuk kebersihan atau preventif dari gerakan masyarakat. Di mana basisnya? Ya di tingkat RW dengan melibatkan tokoh masyarakat. Di situlah penyaringannya, siapa mau keluar siapa mau masuk bagaimana mengatur itu," ungkap dia.
Penguatan peran fasilitas kesehatan seperti Puskesmas pun harus dilakukan. Puskesmas bukan hanya berfungsi untuk mengobati masyarakat, melainkan juga memiliki fungsi edukasi.
"Puskesmas juga jangan terlalu asik dengan pengobatan. Awalnya puskesmas didirikan untuk tindakan preventif, nah bekerja sama," imbuh dia.
"Relaksasi terhadap PSBB di DKI kita sudah harus bersiap di bulan Juni. Dengan catatan protokol kesehatan itu lebih ketat. Bekerja sama dengan satpol PP memfungsikan toa-toa yang katanya buat banjir itu. Kenapa itu enggak difungsikan?," ucapnya.
Baca juga:
Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat Pagi Tadi
Langgar PSBB, Hotel Aston TB Simatupang Kena Denda Rp25 juta
Camat Tanah Abang Sebut Pedagang Jualan di Trotoar, Kucing-Kucingan dengan Satpol PP
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Bioskop Drive-in Jakarta Disebut akan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Pemprov DKI Targetkan Distribusi Bansos Tahap Dua Selesai Sebelum Lebaran
Pemprov DKI Jakarta Bakal Pulangkan Warga Tak Bawa Surat Izin Keluar Masuk