Anies Alokasikan Rp5,19 Triliun di APBD Perubahan 2020 untuk Penanganan Covid-19
Dia menjelaskan, secara umum, dalam penyusunan APBD-P 2020 terjadi pengurangan dan penambahan nilai anggaran. Untuk penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan Rp5,19 triliun dari APBD-P 2020 untuk penanganan Covid-19. Nilai tersebut masuk dalam kategori belanja tidak terduga.
"Belanja tidak terduga yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp5,19 triliun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pidato tentang APBD-P DKI 2020 di gedung DPRD, Selasa (3/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Dia menjelaskan, secara umum, dalam penyusunan APBD-P 2020 terjadi pengurangan dan penambahan nilai anggaran. Untuk penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung
Semula, belanja tidak terduga senilai Rp188 miliar, kemudian ditambah menjadi Rp5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, penambahan anggaran untuk belanja tidak terduga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19
Penambahan anggaran untuk penanganan Covid ditopang dari pinjaman ke pemerintah pusat atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nantinya, pinjaman PEN akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, peningkatan Infrastruktur pengelolaan sampah.
Kemudian, pinjaman PEN digunakan juga untuk peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (revitalisasi TIM), dan peningkatan infrastruktur olahraga (pembangunan JIS).
Sementara itu dalam pidatonya, Anies juga menyatakan, APBD-P 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebesar Rp63,23 triliun.
"Yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," tutupnya.
Baca juga:
DPRD DKI Bakal Mulai Bahas APBD 2021 di Cisarua, Dimulai Pekan Ini
APBD-P DKI Diusulkan Rp63,23 Triliun, FITRA Nilai Target yang Terlalu Optimis
Banggar DPRD DKI Usulkan APBD Perubahan 2020 Naik Jadi Rp63,23 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Kembali Rapat APBD-P 2020 di Puncak Bogor
Penyertaan Modal Daerah Paling Banyak Dipangkas di APBD-P DKI 2020
Pembahasan APBD-P DKI di Puncak Dinilai Rawan Anggaran Siluman