Anies Baswedan Tegaskan Sepeda Motor Tak Kena Aturan Ganjil Genap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ganjil genap bukanlah solusi untuk membatasi kendaraan roda dua. Dia mengaku pilihannya hanya mendorong masyarakat untuk naik kendaraan umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ganjil genap bukanlah solusi untuk membatasi kendaraan roda dua. Dia mengaku pilihannya hanya mendorong masyarakat untuk naik kendaraan umum.
"Tidak (untuk sepeda motor). Solusinya itu lebih pada banyak naik kendaraan umum," kata Anies di Jakarta Timur, Kamis (3/1).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI menanggapi usulan ERP? Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi pernyataan Presiden Jokowi menyebut electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT.Syafrin mengungkapkan, penerapan ERP di Jakarta masih terhambat pada regulasi yang juga belum dapat dikeluarkan. Sebab, banyak masyarakat yang menolak kebijakan jalan berbayar itu. "ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Kapan rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud digelar? TPN Gelar Rapat Mingguan: Mantapkan Gerakan Blusukan Ganjar-Mahfud yang Tak Bisa Dilakukan Prabowo Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, menggelar rapat mingguan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan peraturan ganjil genap merupakan solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota dan diberlakukan untuk ke kendaraan roda empat.
"Maka solusinya tak bisa satu-satu, nanti motor di sini, tidak. Kami bereskan semuanya jadi satu," ucapnya.
Sebelumnya, muncul kabar sepeda motor terkena aturan ganjil genap saat digelarnya focus grup discussion (FGD) mengenai tidak atau diperpanjangnya ganjil genap di Jakarta.
Pemberlakukan sistem ganjil genap resmi diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, sistem ini sudah mulai diterapkan Rabu (2/12).
Peraturan ganjil genap diberlakukan di beberapa ruas jalan Ibu Kota, mencakup Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan Jenderal MT Haryono, DI Panjaitan, Ahmad Yani, dan HR Rasuna Said.
Sistem ganjil genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, dan pada sore hari mulai pukul 16.00 hingga 20.00 malam.
Sementara pada hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional termasuk yang dikecualikan dalam peraturan gubernur ini dan akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemprov DKI Tetap Evaluasi Ganjil Genap
Ini Ruas Jalan dan Jam Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta
Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Diperpanjang, Dimulai 2 Januari 2019
Nasib Ganjil Genap DKI Ditentukan Besok
Keputusan Perpanjangan Ganjil-Genap Ditargetkan Pekan Depan
Polda Metro Sepakat Sistem Ganjil Genap Diteruskan dari Jam 6 Pagi Sampai 9 Malam
Ganjil-Genap Saat Asian Games Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca