Anies Belum Bahas Uang Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum berencana membahas kontribusi tambahan yang diwajibkan untuk para pengembang di Pulau Reklamasi. Fokusnya saat ini menyelesaikan permasalahan bangunan yang sudah terlanjur didirikan di sana.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum berencana membahas kontribusi tambahan yang diwajibkan untuk para pengembang di Pulau Reklamasi. Fokusnya saat ini menyelesaikan permasalahan bangunan yang sudah terlanjur didirikan di sana.
"Kita belum sampai ke sana. Sekarang belum ada pembahasan itu. Saat ini saya perlu jelaskan, kita bereskan PR (pekerjaan rumah) yang muncul sebelum kami bertugas, bangunan yang ada itu dibangun sebelum kita bertugas dan itu yang sedang kita selesaikan," tutur Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/6).
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Dia menjelaskan, salah satu penyelesaian masalah bangunan di Pulau Reklamasi melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkannya. Anies menegaskan, IMB hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun. Sedangkan bangunan yang belum sempat dibangun tidak boleh dikerjakan dan tidak mendapat IMB.
"Saat itu (era Ahok) belum ada HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Lahan milik siapa itu belum ada, makanya belum ada IMB. harus ada HPL, setelah ada HGB (Hak Guna Bangunan), harus ada HGB. HGB disusun berdasarkan Pergub 206 (Tahun 2016). Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB,” jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, DKI Jakarta mewajibkan pengembang membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, pembahasan itu terhenti di tingkat DPRD DKI sehingga tidak sempat diterbitkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Padahal, Ahok memperkirakan DKI Jakarta bisa meraup hingga Rp100 triliun per tahun melalui uang kontribusi tersebut.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Baca juga:
Anies Baswedan Nilai IMB Reklamasi Keluar Karena 'Pergub Ahok'
JK Soal IMB di Reklamasi: Kita Harus Realistis dan Pragmatis
Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok
Soal IMB di Pulau Reklamasi, Luhut Yakin Anies Tahu Apa yang Dilakukan
Jika Tenang Hadapi Polemik IMB Reklamasi, Anies Dinilai Bisa jadi Barometer Nasional