Anies Dapat Rapor Merah, Wagub Minta LBH Jakarta Tak Nafikan Pencapaian Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Dia meminta lembaga itu tidak menafikan pencapaian-pencapaian Pemprov DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Dia meminta lembaga itu tidak menafikan pencapaian-pencapaian Pemprov DKI.
"Kami ingatkan, siapa pun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya. Tanyakan kepada warga, masyarakat DKI Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," ucap Riza di Balai Kota, Senin (18/10).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Politikus Gerindra itu mengatakan, pencapaian Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya dapat dibuktikan melalui penghargaan yang beberapa kali diterima.
"Makin tertata, dari penghargaan-penghargaan yang diterima, oleh Pemprov, oleh Pak Gubernur," ucapnya.
LBH Jakarta, pada Senin (18/10) siang, mengunjungi Balai Kota untuk menyerahkan rapor merah Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah memimpin 4 tahun. Dalam rapor tersebut ada 10 poin kritik LBH Jakarta.
Pertama, mengenai buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Charlie Albajili, dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/10).
Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Permasalahan ini utamanya dapat ditemui pada pinggiran-pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak mampu di Ibukota.
Ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Menurut Charlie, banjir Jakarta sebenarnya bukan hanya satu tipe banjir, namun terdapat tipe banjir hujan lokal. Tetapi, Pemprov DKI masih menyikapi banjir karena luapan sungai.
Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif.
Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum. Hal ini dapat dilihat dengan kekosongan aturan mengenai bantuan hukum pada level Peraturan Daerah di DKI Jakarta.
Keenam, yaitu terkait sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta. Pada awal masa kepemimpinannya, Anies mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan rumah uang muka atau DP Rp0 ditargetkan membangun sebanyak 232.214 unit, kemudian dipangkas tajam, sehingga ditargetkan hanya membangun 10 ribu unit.
LBH Jakarta saat itu mengapresiasi hal ini, karena rumah-rumah itu diperuntukkan untuk warga berpenghasilan strata pendapat 4-7 juta.
"Kemudian diubah menjadi strata pendapatan 14 juta. Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukkan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," katanya.
Ketujuh, belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalahan yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, menurutnya, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah dengan karakteristik dan kompleksitas kerentanan yang jauh berbeda dengan masyarakat yang tinggal di wilayah lain.
Kedelapan, LBH Jakarta menilai tentang penanganan pandemi yang masih setengah hati.
Kesembilan, perihal penggusuran. Ironisnya, perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM. Peraturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.
Kesepuluh, reklamasi yang masih terus berlanjut. Tidak konsistennya Anies mengenai penghentian reklamasi dimulai ketika pada 2018 Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (Pergub DKI 58/2018) yang menjadi indikasi reklamasi masih akan berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai perusahaan mitra.
Baca juga:
10 Masalah Sosial dalam Rapor Merah Anies Baswedan dari LBH Jakarta
LBH Jakarta Sebut Anies Masih Pertahanan Aturan Penggusuran Era Ahok
LBH Jakarta Nilai Anies Hanya Gimik dalam Pencabutan Izin Reklamasi
LBH Serahkan Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedandi Jakarta
Ke Balaikota, LBH akan Serahkan Rapor Anies di Bidang Ekonomi-Sosial Budaya
PDIP Kritisi Kinerja Gubernur DKI, Tuding Anies Terlalu Sibuk Berteori
Tinggal 1 Tahun Pimpin DKI, Anies Diminta Benahi Hunian Kumuh & Tata Kelola Anggaran