Anies Jelaskan Maksud Usulan Menaikkan Level PPKM di Jakarta
Menurutnya, status Level PPKM merupakan ranah pemerintah pusat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kriteria pembatasan aktivitas masyarakat di Jakarta telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, ia tidak sepakat dengan narasi Pemprov DKI mengusulkan untuk meningkatkan status level PPKM.
Menurutnya, status Level PPKM merupakan ranah pemerintah pusat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
"Ini bukan usulan, ini ada kriterianya. Jadi ini bukan soal usulan, tapi kriteria. Kriteria-kriteria itu yang dibahas. Nanti dari kriteria itu ditentukan levelnya," kata Anies di Hotel Aryaduta, Minggu (6/2) malam.
Dia juga enggan menyampaikan status PPKM untuk Jakarta. Sebab menurutnya, kewenangan pembatasan aktivitas masyarakat saat ini ada pada pemerintah pusat. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya dengan penamaan PSBB.
"Saya tidak dalam posisi mengumumkan karena PPKM berbeda dengan PSBB. Kalau PSBB dulu umumkan gubenur kalau PPKM melalui Inmendagri," ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menaikkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 2 ke level 3.
"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (3/2).
Riza mengatakan, pertimbangan usulan tersebut adalah kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan sehingga kemudian diusulkan peninjauan kembali level PPKM.
Baca juga:
Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Diterbitkan Menag
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Cara Pemkot Malang Cegah Kerumunan di Kayutangan
Wagub DKI soal Jam Malam di 5 Ruas Jalan: Kita Memang Ada Upaya Pembatasan
Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR: Sudah Waktunya Pemerintah Evaluasi Menyeluruh
Tak Pakai Masker, 38.519 Orang Diberi Sanksi Satpol PP DKI Sepanjang Januari