Anies ke Pemkot Jakpus soal Citayam Fashion Week: Belum Ada Larangan
Anies menilai komentar atau pernyataan tertentu tidak dapat dijadikan tolak ukur yang mengikat. Negara kata dia, diatur berdasarkan regulasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang mengimbau remaja 'Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok' alias SCBD tidak menjadikan zebra cross Dukuh Atas sebagai tempat peragaan busana.
Anies lantas mempertanyakan apakah surat larangan sudah diterbitkan atau belum. Menurut Anies apabila tidak ada surat larangan maka tidak ada ketentuan yang bisa diikuti.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Anies menjelaskan sebuah aturan harus jelas surat keputusannya untuk selanjutnya dapat ditetapkan di lapangan. Termasuk soal larangan zebra cross Dukuh Atas yang dinyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
"Sebuah aturan, maka tanya ada tidak surat keputusannya. Kalau ada surat keputusannya berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan," jelas Anies.
Sehingga, Anies menilai komentar atau pernyataan tertentu tidak dapat dijadikan tolak ukur yang mengikat. Negara kata dia, diatur berdasarkan regulasi.
"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya berarti tidak ada larangan," kata Anies.
Baca juga:
Tren Trotoar Dukuh Atas akan Dibangun di Depok, Ini Tanggapan Anies
Gaya Deretan Artis di Citayam Fashion Week, Terbaru Afdhal Yusman
Wagub DKI Instruksikan Satpol PP Bubarkan Citayam Fashion Week jika Langgar Aturan
Wali Kota Bantah Ada Warga Depok di Citayam Fashion Week
Wakil Wali Kota JakPus: Jangan Bikin Acara 'Catwalk' di Zebra Cross Dukuh Atas