Anies Minta Perkantoran di Zona Merah Lakukan WFH 75 Persen
Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dan WFO dengan kapasitas 50 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perkantoran di Ibu Kota melakukan pembatasan jumlah pegawai berdasarkan data kasus Covid-19 wilayahnya.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
Kata Anies perkantoran yang dimaksud yakni milik pemerintah ataupun swasta.
"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam Kepgub yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/6/2021).
Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan WFH dan WFO dengan kapasitas 50 persen.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota.
Keputusan perpanjangan PPKM mikro untuk mencegah DKI Jakarta masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Sebab terdapat lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub Nomor 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021
kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, Selasa (16/6/2021).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Ibu Kota dapat memasuki fase genting bila penanganan kasus Covid-19 tidak dapat segera ditangani. Sebab terdapat kenaikan jumlah kasus aktif yang cukup tinggi.
"Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting. Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan potensi itu dapat terjadi ketika fasilitas kesehatan mulai kewalahan dalam menangani peningkatan drastis jumlah pasien Covid-19.
Karena hal itu, dia meminta adanya pendisiplinan secara kolektif yang melibatkan semua pihak.
"Harus semua unsur bersama. Kami berharap dengan langkah pendisiplinan yang ditingkatkan beberapa hari ke depan mudah-mudahan situasi di Jakarta menjadi lebih terkendali dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi," papar dia.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Kasus Covid-19 Jateng Meningkat, BOR Rumah Sakit di Solo Capai 80 Persen
Epidemiolog Minta Warga Hentikan Aktivitas Tak Perlu: Covid-19 Delta Mendominasi
Ruangan Isolasi Pasien Covid-19 di Tangerang Hampir Penuh, Warga Diminta Waspada
Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kabupaten Bekasi
Polisi Fokus Tangani 4 Wilayah Zona Merah di Jateng
Kemendikbud Tegaskan PTM Dilakukan dengan Situasi Pandemi di Wilayah