Anies Minta Warga Aktif Laporkan Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pihaknya akan secara tegas menutup tempat usaha yang berulang kali melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Terlebih lagi, bagi tempat usaha yang belum diizinkan beroperasi saat PSBB transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan, pelaku usaha tertib menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan usahanya. Dia juga meminta peran warga, agar segera melapor jika satu tempat usaha melakukan pelanggaran.
"Semua kegiatan yang memang sudah diizinkan beroperasi harus menaati protokol dengan baik, pengawasannya tentu dari pemerintah, tetapi kita juga mengharapkan seluruh masyarakat ikut mengawasi. Bila terlihat ada penyimpangan, laporkan," katanya usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI 2019 di gedung DPRD, Senin (7/9).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pihaknya akan secara tegas menutup tempat usaha yang berulang kali melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Terlebih lagi, bagi tempat usaha yang belum diizinkan beroperasi saat PSBB transisi.
Anies mengingatkan juga sanksi penutupan sementara tidak dianggap sekadar hukuman ringan saja. Apabila tempat usaha tersebut tercatat berulang kali melakukan pelanggaran izin usaha akan dicabut permanen, seperti yang terjadi pada sebuah kafe di Jakarta Selatan.
"Penindakan seperti yang terjadi di sebuah kafe misalnya, maka saat ini statusnya ditutup permanen. Karena bukan saja ditutup 1 kali 24 jam karena terus dilanggar (protokol kesehatan)," ujarnya.
Sebelumnya, Anies menutup sementara sebuah kafe di Jalan Haji Nawi, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penutupan tersebut dilakukan karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB (transisi).
Mengutip dari instagram @aniesbaswedan, kegiatan sidak dilakukan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 22.45 WIB. Video yang diunggah pada instagram story, terdengar suara musik, dan terlihat pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak fisik.
Anies kemudian menegur seorang pria dan mempertanyakan konsistensi penerapan jaga jarak fisik di kafe tersebut.
"Ini bukan (soal) melanggar peraturan. Ini soal nyawa," ujar Anies yang dikutip pada Jumat (4/9).
"Anda tutup sekarang. Jangan ulangi lagi," pinta Anies.
Usai mendapat teguran, seorang wanita dengan memegang mic kemudian meminta pengunjung untuk meninggalkan kafe.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian berpesan jika kafe tersebut ingin kembali beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan selama PSBB transisi yakni membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Kalau anda mau buka lagi, kurangi 50 persen dari kapasitas," tuturnya.
Di akhir, Anies menempelkan stiker tanda kafe tersebut sebagai pelanggar PSBB transisi. Sanksi pun diberikan kepada kafe berupa denda, sesuai dengan Pasal 7 pada Pergub 41 Tahun 2020 tentang Sanksi bagi Pelanggar PSBB Transisi yang berbunyi;
(1) Setiap penanggung jawab restoran/rumah makan/usaha sejenis yang selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB tidak melaksanakan kewajiban:
a. membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar; dan
b. penerapan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dikenakan sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan berupa penyegelan restoran/rumah makan/usaha sejenis dan denda administratif paling sedikit Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
(2) Pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Perangkat Daerah terkait.