Anies Musnahkan 18.174 Miras Ilegal, Jumlahnya Meningkat dari Tahun Lalu
"Saya meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan keluarga di Jakarta, mari kita sama-sama hindari bila kita menyaksikan ada warga kita, ada keluarga kita memiliki kecenderungan untuk mengonsumsi sesuatu yang kita pahami manfaatnya amat minim," tutur Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Miras tersebut hasil penertiban sejak Juli hingga Desember 2018 dan Januari hingga April 2019. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 14.997
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memulai pemusnahan secara simbolis dengan melempar botol minuman beralkohol, kemudian dilanjut dengan digilas oleh kendaraan slender (aspal).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Mengapa Anies Baswedan diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta? Alih-alih terus menjadi menteri, Anies diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri bersama Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
-
Apa profesi Anies Baswedan sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta? Rektor di Universitas Paramadina pada tahun 2007Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014 - 2016Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 - 2022
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
"Semuanya (miras ilegal) telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri setempat wilayah DKI Jakarta," ujar Anies di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta, Senin (27/5).
Dia menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat atas upaya perlindungan dan pengendalian negara dari peredaran miras ilegal. Anies berharap, operasi semacam ini akan terus dijalankan oleh Satpol PP.
Totalnya, ada 5 wilayah di Jakarta yang terkena operasi penertiban ini. Yaitu, Jakarta Pusat sebanyak 1.150 botol, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara 2.462 botol.
"Dan saya meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan keluarga di Jakarta, mari kita sama-sama hindari bila kita menyaksikan ada warga kita, ada keluarga kita memiliki kecenderungan untuk mengonsumsi sesuatu yang kita pahami manfaatnya amat minim," tuturnya.
PEMBATASAN MIRAS
Terkait pembatasan penjualan miras, Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 74 Tahun 2005 menyebut bahwa pengunjung yang belum berumur 21 tahun dilarang memasuki tempat hiburan dan membeli miras. Tempat hiburan itu adalah bar, diskotek, dan klub malam.
Sementara itu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol menegaskan, pembatasan tempat yang diperkenankan bagi penjualan miras yaitu hanya di supermarket dan hipermarket.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, jumlah miras ilegal yang disita tahun ini lebih banyak karena cakupan wilayah penertiban yang juga lebih luas dari tahun lalu.
"Ini melibatkan banyak unsur dari masyarakat, tokoh masyarakat yang menyampaikan juga pengaduan-pengaduan dan keluhan itu yang kita respon untuk kemudian kita meninjau ke lokasi, kemudian kita dapatkan, kemudian kita sita," ucapnya.
Reporter: Ratu Annisa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies Nilai Penting Proses Demokrasi Dijalankan dengan Adil
Anies: Saya Tak Pernah Tangkap Orang yang Mengkritik
Anies Hadiri Acara Penutupan Patungan untuk Berbagi di GBK
Anies Buka Festival Jakarta Great Sale
Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi, BW Ajukan Cuti Selama Sebulan ke Anies
Pemprov DKI Habiskan Rp465 Juta Perbaiki Pagar & Taman Rusak Pasca-Kerusuhan 22 Mei
Anies: Datang ke Rumah Korban Demo 22 Mei Bukti Gubernur Tidak Diam Saja