Anies perintahkan diskotek Diamond ditutup jika ditemukan narkoba
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan main-main dalam memberantas narkotika di ibu kota, salah satunya di diskotek Diamond. Dia menginstruksikan untuk segera menutup diskotek tersebut sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2015 Kepariwisataan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan main-main dalam memberantas narkotika di ibu kota, salah satunya di diskotek Diamond. Dia menginstruksikan untuk segera menutup diskotek tersebut sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2015 Kepariwisataan.
"Langkah ke depan saya tegaskan kita jalankan Perda Nomor 6 itu dan kita ingin agar serius dalam mencegah narkoba. Tidak ada tutup buka tutup buka begitu di situ ditemukan narkoba maka tempat itu tidak lagi bisa beroperasi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11).
Sebelumnya Diskotek Diamond disegel setelah adanya kasus penangkapan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan tes urine.
Menurut Perda tersebut, jika sudah terdapat dua kali peredaran narkoba di pusat hiburan malam maka segera ditutup. Namun sampai saat ini Pemprov belum menutup secara permanen.
Untuk itu Anies mengatakan butuh kerjasama dari semua pihak untuk memberantas narkoba. "Dan kita meminta kepada semua tempat, apalagi tempat-tempat yang beroperasi di malam hari, jangan biarkan lokasi itu menjadi tempat peredaran narkoba," katanya.
Anies mengatakan dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan tiga tahun terakhir jumlah pengedar narkoba anak meningkat 300 persen. Tahun 2014 kasus nya sebanyak 12.929 itu meningkat menjadi 17.300 tahun 2016, dan peningkatan terbesar justru terjadi di lulusan universitas.
"Bila di situ ditemukan kami tidak akan memberikan kompromi. Zero tolerance. Kenapa? Karena ini anak-anak kita. Ini masa depan kita. Pemprov tidak akan tinggal diam. Pemprov akan aktif dan bila ada pelanggaran Pemprov akan menindak," ungkapnya.