Anies Siapkan Pergub Larangan Penggunaan Kantong Plastik di 2019
Anies Siapkan Pergub Larangan Penggunaan Kantong Plastik di 2019. Anies mengatakan, fokus Pemprov tidak hanya mendisiplinkan penggunaan plastik di berbagai tempat melainkan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik.
Pemprov DKI segera melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada tahun 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pergub tentang pengaturan penggunaan kantong plastik masih digodok.
"Betul (Pergub Plastik) sebetulnya sudah agak panjang yang kita siapkan, bukan saja mengenai soal pelarangan ya tetapi fase-fase ya karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat," kata Anies di kawasan Monas, Rabu (19/12).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
Anies mengatakan, fokus Pemprov tidak hanya mendisiplinkan penggunaan plastik di berbagai tempat melainkan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik.
"Ketika penggunaan plastik itu menjadi keseharian, maka pendisiplinannya harus muncul di berbagai tempat," katanya.
Penegakan aturan pelarangan plastik, menurut Anies akan lebih kompleks karena wilayah sangat luas dari tempat umum hingga rumah tangga
"Ini berbeda dengan menegakkan aturan di Jalan Raya cukup di jalanan, kalau ini di semua tempat dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan dan lain-lain. Karena itu fasenya yang sekarang sedang disiapkan soal fase untuk pendisiplinan, nanti kalau sudah siap semuanya baru kita umumkan," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)