Anies tak mau gegabah ubah nama Jl Mampang-Buncit jadi Jl AH Nasution
Anies menjelaskan, dalam pergantian atau menetapkan nama jalan harus dilandasi Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penetapan Nama Jalan di lingkungan DKI Jakarta. Dalam aturan itu ada tata caranya di dalam proses rencana usulan.
Pemprov DKI Jakarta masih membahas usulan Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) yang meminta Jl Mampang-Warung Buncit diganti menjadi Jenderal AH Nasution. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan mengubah nama jalan tak mudah butuh proses panjang.
"Ini masih belum resmi diputuskan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1).
-
Kapan rumah Anies Baswedan dibangun? Rumah iini dulunya adalah joglo padepokan dan dibangun pada tahun 1743.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa yang menjadi dorongan Anies Baswedan untuk melakukan perubahan? Baginya, semangat kader PKS Sulsel tersebut menjadi dorongan untuk melakukan perubahan. "Sinar matahari itu malah membangkitkan semangat bapak dan ibu. Izinkan pada kesempatan ini sekalian kita mendorong perubahan."
-
Siapa yang Anies Baswedan ajak untuk menyampaikan pesan perubahan? Anies mengajak kader dan pengurus PKS untuk menyampaikan kepada tetangganya tentang perubahan.
-
Apa alasan yang diklaim di balik penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka? Video itu bisa dilihat di akun YouTube KOMPAS TV berjudul "Disebut Jokowi Jadi Opsi, Erick Thohir Ungkap Kendala JIS Jadi Venue Piala Dunia U17." Sedangkan narator dalam video, membacakan ulang artikel berjudul "JIS dan Erick Thohir Antara Niat Baik dan Unsur Politik," artikel itu membahas soal kekurangan JIS yang diunggap PSSI dan Kementerian PUPR yang disebut tidak sesuai dengan standar FIFA.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
Anies menjelaskan, dalam pergantian atau menetapkan nama jalan harus dilandasi Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penetapan Nama Jalan di lingkungan DKI Jakarta. Dalam aturan itu ada tata caranya di dalam proses rencana usulan.
Terkait itu pula, Anies menuturkan rencana merevisi Kepgub itu karena usianya sudah 18 tahun. Apalagi, dalam isinya tidak penamaan jalan sama sekali melibatkan unsur masyarakat, unsur budayawan, unsur ahli tata kota yang menurut dia seharusnya ada.
"Lebih tim internal, karena itu kita akan kaji. Tapi bahwa usulan itu ada iya dan bahwa kami itu merasa seorang yang berperan sebesar itu belum ada nama kami rasa penting. Tapi keputusan di mananya, yang kedua kapannya, urutannya itu belum ditetapkan," katanya
Itu sebabnya, dia tak mau gegabah, sebelum memutuskan mengganti nama jalan. Sebab harus mengandung unsur kebudayaan ataupun unsur masyarakat.
"Saya ingin pastikan semuanya kita tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama. Gegabah didalam ganti nama akan hati-hati. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahaan, kebudayaan dan juga faktor administratif," jelas Anies.
Baca juga:
Komunitas Betawi protes Pemprov DKI ubah nama Jalan Mampang-Warung Buncit
Sandiaga setuju A.H Nasution jadi nama jalan
Anies pertimbangkan A.H Nasution jadi nama jalan karena jasanya untuk bangsa
Ikanas usul nama Jenderal Besar AH Nasution jadi nama jalan di Jakarta
Jakarta, kota berkembang dengan dua ribuan gang
Jl Prapatan Raya Tugu Tani berubah jadi Jl Usman dan Harun
Ahok sebut penamaan Jalan Usman Harun di Kwitang merepotkan