Anies Pastikan Proses Pemilihan Wagub DKI Tak Terpengaruh Pilpres
Dia menjelaskan, bila proses cawagub ini sudah diserahkan kepada DPRD DKI untuk di tindaklanjuti. Nantinya DPRD DKI akan membahas panitia proses pemilihan Wagub DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proses pemilihan calon Wakil Gubernur (cawagub) tidak berpengaruh pada pada pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 17 April 2019 mendatang.
"Pilpres kan tidak ada urusannya sama ini (pemilihan cawagub), itu peristiwa yang dialami oleh seluruh rakyat. Di sini adalah untuk Jakarta," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, bila proses cawagub ini sudah diserahkan kepada DPRD DKI untuk di tindaklanjuti. Nantinya DPRD DKI akan membahas panitia proses pemilihan Wagub DKI.
"Kita tunggu, kita menghormati dewan, dewan sekarang sedang dalam proses penyusunan semacam panitia untuk proses pemilihan, sesudah itu nanti mereka pasti tetapkan tata tertib pemilihan wagub," jelasnya.
Bila nantinya tata tertib disahkan oleh DPRD DKI, maka proses pemilihan cawagub dapat segera dilakukan.
"Harus ada tata tertibnya rasanya harus ditetapkan dulu. Jadi kita ikuti prosesnya," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu (13/3).
Anies sudah mengirim surat yang bernomor 191/-1, 862 , terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Para Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.
Baca juga:
Tak Kenal Maka Tak Legal
Enggan Bicara Peluang jadi Wagub DKI, Syaikhu Tegaskan PKS Solid Dukung Prabowo
Muncul Spanduk FBR Tolak Cawagub DKI dari PKS, Ini Reaksi Ahmad Syaikhu
Anies Baswedan Harap DPRD DKI Segera Proses 2 Nama Cawagub
Menunggu Proses Akhir Cawagub DKI di Tangan DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Sebut Pemilihan Wagub DKI Dilakukan dengan Voting