Apa Kabar Ghisca Debora? Si Penipu Tiket Konser Coldplay hingga Miliaran Rupiah, Ini Updatenya
Ghisca telah ditetapkan tersangka kasus penipuan 2.268 tiket dari enam laporan dengan total kerugian Rp5,1 M
Ghisca telah ditetapkan tersangka kasus penipuan 2.268 tiket dari enam laporan dengan total kerugian Rp5,1 M
- Polisi Bongkar Penipuan Tiket Konser Coldplay dengan Kerugian Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
- Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Sampai Rp1,2 Miliar
- Reaksi Anies Baswedan Tahu Kampanye Akbar AMIN Kalahkan War Tiket Coldplay
- Pemesan Tiket Kampanye Akbar Anies-Cak Imin Capai 3,5 Juta, Kalahkan War Tiket Coldplay
Apa Kabar Ghisca Debora? Si Penipu Tiket Konser Coldplay hingga Miliaran Rupiah, Ini Updatenya
Lama tidak terdengar perkembangan kasusnya, ternyata Polisi telah melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) ke kejaksaan.
Hal itu telah dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah bahwa berkas Gischa telah dilimpahkan atau tahap II setelah dinyatakan lengkap atau P21.
"Ya, sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sudah dilimpahkan (Tahap II)," kata Chandra saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (16/2).
Sesuai Pasal 139 KUHAP nantinya kejaksaan akan melakukan proses penyusunan dakwaan. Guna, persiapan perkara Ghisca yang akan diadili dalam proses di pengadilan kedepannya.
Dalam kasus ini, Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan 2.268 tiket dari enam laporan dengan total (kerugian) Rp5,1 M sesuai pasal 378 KUHP tentang penipuan atau 372 KHUP tentang penggelapan ancaman 4 tahun penjara.
Duit hasil nipu dipakai buat belanja
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap hasil kejahatan Ghisca Debora Aritonang (19) dari hasil menipu penjualan tiket konser Coldplay.
Dimana, ada miliaran rupiah yang turut dinikmati Ghischa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta,"
kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11).
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan diantaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.
Selain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.
"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.