Asyik pesta sabu, juru parkir dan 4 karyawan swasta diciduk polisi
"Kelima orang ini mengaku sudah dua bulan lamanya mengonsumsi barang haram tersebut."
Seorang juru parkir berinisial S (28) yang biasa bekerja di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara, diciduk satuan narkoba Polsek Pademangan, Sabtu (1/8) kemarin. Dia diciduk bersama empat rekannya saat tengah asyik mengonsumsi sabu.
"Jajaran Polsek Pademangan mengamankan tersangka S (28) karena terbukti mengonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Utara," Kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/8).
Susetio mengatakan, S dibekuk berawal dari adanya laporan warga sekitar rumahnya. Warga yang bertempat tinggal bersama S, di Jalan Muka, Lodan Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, lantas melaporkan ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karena menduga bahwa adanya transaksi narkotika antar S dengan beberapa orang lainnya.
"Setelah mendapat info tersebut, selanjutnya tim buser Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dan membekuk tersangka pada Sabtu (1/8) lalu di kediamannya. Saat dibekuk, diwaktu bersamaan di tempat tersangka didapati empat teman tersangka lainnya yaitu R, JA, RR dan MS sedang asik pesta sabu," katanya.
Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh satuan narkoba Polsek Pademangan. Saat penangkapan, S bersama keempat temannya yang berprofesi sebagai karyawan swasta tengah sibuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Kelima orang ini mengaku sudah dua bulan lamanya mengonsumsi barang haram tersebut," timpal Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah.
Lanjut Benny, saat penangkapan, dari tangan keempat teman S ditemukan narkotika jenis sabu yang berada di dalam dua buah plastik bening dengan berat total 2,8 gram yang salah satu plastiknya sedang dipegang oleh M. Keempatnya ini baru saja melakukan transaksi dengan S, yang satu gram sabunya dihargai oleh S Rp 1,3 juta.
"Selain sabu, kami juga mengamankan alat hisap (bong), satu buah timbangan elektrik, dua buah potongan sedotan plastik, dan 10 buah plastik klip bening di lantai kamar S, beserta uang sebesar Rp 6.000.000," jelasnya.
Atas perbuatan ini, tersangka S beserta empat temannya dikenakan pasal 112 dan 114 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan tentang Narkotika. "Sedangkan untuk pemasok sabu ke tersangka S ini masih kami selidiki lebih lanjut," tutupnya.
Baca juga:
Kakek dan buyut penguasa orba, cucu dan cicit pakai narkoba
Razia tempat karaoke, tukang gorengan positif pakai narkoba
Polisi temukan bungker tempat narkoba di Lapas Cirebon
Polri pakai helikopter jemput pemasok narkoba dari Lapas Cirebon
Dibekuk di rumah, artis Eza Gionino sudah 6 bulan konsumsi sabu
Artis Eza Gionino dibekuk saat asyik pakai sabu
Saat ditangkap, cucu eks Menko Ekuin era Soeharto sedang nyabu
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.