Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan aksi tawuran di Komplek Pertambangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, (3/8), pada pukul 05.00 WIB. Total, delapan remaja diduga pelaku diamankan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit dan tiga paralon yang dibentuk menyerupai celurit.
"Kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya kumpulan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Komplek Pertambangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Agung kepada awak media, seperti dikutip Minggu (4/8).
Barang Bukti
Menurut Agung, saat melihat kedatangan TP3, para remaja tersebut langsung melarikan diri. Namun, dengan sigap tim kepolisian mengejar dan berhasil menangkap mereka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit dan beberapa alat lainnya yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelas dia.
Agung memastikan, para remaja berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.Dia mengimbau kepada para orangtua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari tindak bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Berkat Partisipasi Warga
Dia pun berterimakasih kepada warga yang turut berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait.
"Kami mengapresiasi warga yang memberikan informasi sehingga kami dapat mencegah aksi tawuran ini. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Agung.
Dia memastikan, Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk tawuran antar-remaja.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan dan pergaulan anak-anak mereka, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya tawuran," kata Agung.