Awas, gadis cabe-cabean di Kota Tua suka memeras
Empat pelaku yang melakukan pemerasan langsung ditangkap polisi.
Empat orang pengangguran ditangkap setelah menguras harta empat remaja di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta. Saat menguras harta korbannya, pelaku ini juga mengancam dengan senjata tajam. Modusnya, pelaku menyodorkan umpan dengan menggunakan gadis cabe-cabean.
"Setelah pelaku FAS (gadis cabe-cabean) menghampiri korban, tidak beberapa lama, tiga pelaku, RW, EA, dan S lain mengerumuni korban dan langsung menodong sambil mengancam, 'gua bunuh lu'," ujar Kanit Reskrim Polsektro Taman Sari Kompol Ferio Ginting, di Mapolsektro, Rabu (26/3).
Saat korban ketakutan, pelaku kemudian dengan leluasa menguras harta benda. Aksi pencurian dengan kekerasan yang berlangsung 2 Februari 2014 ini terjadi di dekat halte bus Transjakarta. "Kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Ferio.
Dari keempat korbannya, para pelaku mengambil empat unit handphone berbeda, BlackBerry, Cross, LG , Nokia, dan uang tunai Rp 135 ribu.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku baru tujuh kali melakukan aksi kriminalnya. Seluruh aksinya dilakukan di kawasan Kota Tua.
Keempat tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, Selasa (25/3). Keempatnya dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.