Batas pemberian suket tambahan diperpanjang hingga H-5 Pilgub DKI
Batas pemberian suket tambahan diperpanjang hingga H-5 Pilgub DKI. Sumarsono ingin kejadian pada putaran pertama tidak terulang, yakni kurangnya surat suara sementara pemilih masih banyak yang belum nyoblos.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperpanjang waktu penerbitan surat keterangan (suket) tambahan untuk pemilih di Putaran dua Pilkada.
Hal ini dilakukan agar warga yang sampai saat ini belum memperoleh suket dan belum masuk daftar DPT masih bisa mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Sumarsono menilai, jarak penetapan DPT sampai hari pencoblosan terlalu lama. Dalam tenggat waktu tersebut, ia ingin agar warga yang tidak masuk DPT masih bisa memperoleh suket tambahan.
"Kalau tanggal 19 dikurangi enam kan 13 hari (menjelang Pilkada), itu terlalu lama. Posisinya masih 13 hari, itu masih ada berbagai kesempatan, perubahan masih bisa dilakukan. Ini akan memberikan kesempatan untuk para pemilih yang memang belum ada suket, jadi ruang yang ada hari ini kita manfaatkan, kalau 13 hari masih terlalu lama. Jadi 13 hari itu alasannya supaya lebih banyak tercantum orang supaya bisa memilih," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
Sumarsono mengimbau agar warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Tetapi, di sisi lain ia juga menegaskan bahwa proses pemberian suket tambahan ini harus tetap terkontrol.
Sumarsono ingin, maksimal H-5 hari pencoblosan sudah bisa memberikan kontrol dan waktu kepada KPUD untuk membagikan surat suara kepada TPS-TPS.
"Kalau H-1 itu enggak mungkin, mendadak. Nanti kira-kira banyak kayak kemarin terjadi, ternyata pemilih tambahannya ada yang jumlahnya 50," ujar Sumarsono.
Sumarsono ingin kejadian pada putaran pertama tidak terulang, yakni kurangnya surat suara sementara pemilih masih banyak yang belum nyoblos.
"Itu kan jadi masalah padahal suara itu cuma 2,5 persen. Jadi menimbulkan persoalan. Karena kita ambil surat suara dari TPS lain gak boleh. Kita kerja ini ada aturan, sehingga banyak yang tidak nyoblos. Oleh karena itu diberi ruang waktu, bagi kemarin sudah dua kali kami buka lagi untuk daftar ulang," terang Sumarsono.
Sumarsono optimis, dengan diperpanjangnya waktu penerbitan suket ini bisa membuat kualitas pilkada putaran kedua menjadi lebih baik lagi.
"Jadi saya kira ini akan memberikan ruang yang lebih luas untuk partisipasi bagi publik yang lebih baik. Saya kira itu intinya," tandas Sumarsono.