Beda Fase Pertama dan Kedua PSBB di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 hari mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 hari mendatang. Anies mengingatkan tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar PSBB.
"Kami mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB diperpanjang 28 hari," kata Anies saat Konferensi Pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Mengapa Anies Baswedan diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta? Alih-alih terus menjadi menteri, Anies diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri bersama Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Anies menjelaskan PSBB periode kedua berlaku mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020. Anies sangat mengharapkan semua pihak meningkatkan kedisiplinan selama menjalankan PSBB kedua ini. Dia menyampaikan perbedaan PSBB fase pertama dengan PSBB kedua.
"Kemarin sifatnya edukasi diberikan peringatan, diimbau karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya ke depan fase imbauan, edukasi sudah selesai sekarang adalah fase penegakan," ujar dia.
Anies menerangkan, ke depan semua yang melanggar aturan PSBB langsung ditindak. Jajaran Pemerintah Provinsi bersama dengan Polda dan Kodam tegas menegakkan aturan pendisiplinan ke perusahaan yang masih beroperasi di luar dari 11 sektor yang dikecualikan dan kepada masyarakat yang nekat berkerumun.
"Jangan sampai harus ditindak, kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaiknya. Seperti juga arahan bapak Presiden bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini ada di kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan saya berharap betul bahwa kita semua disiplin," ucap dia.
Baca juga:
Anggota DPRD DKI Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Sembako di Jakarta Utara
Gubernur Anies Ancam Segel dan Cabut Izin Perusahaan Pelanggar PSBB Tahap Dua
Mentan Syahrul Luncurkan ATM Beras Bantu Masyarakat Terdampak PSBB
DPRD DKI Dukung Rencana Perpanjangan PSBB
Anies Perpanjang Masa PSBB Jakarta Sampai 22 Mei 2020
Anies Akui Ada Kesalahan Data Penerima Bansos Sembako Selama PSBB