PPDB Jakarta 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal dan Link Pendaftarannya
Disdik DKI resmi membuka pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA/SMK.
Calon peserta didik baru harus memiliki akun yang terverifikasi dan teraktivasi untuk dapat memilih sekolah tujuan.
PPDB Jakarta 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal dan Link Pendaftarannya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA/SMK hari ini, Senin (10/6).
Adapun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka secara online mulai pukul 08.00 WIB. CPDB sudah harus memiliki akun yang terverifikasi dan teraktivasi untuk dapat memilih sekolah tujuan.
"Hari ini, merupakan pendaftaran dan pemilihan sekolah pada PPDB Tahun 2024 bagi jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA/SMK," demikian keterangan Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki, Senin (10/6).
CPDB melakukan pendaftaran melalui ppdb.jakarta.go.id. Pendaftaran akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB setiap harinya.
Sedangkan pada hari terakhir Rabu, 12 Juni pendaftaran dibuka sejak pukul 00.00-14.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi PPDB pada pukul 17.00 WIB.
Berikut rincian pendaftaran CPDB mulai 10 Juni 2024:
- Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Penanganan Covid-19
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
-Jalur Zonasi
-Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
2. Jenjang SMP
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti,/Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam
Penanganan Covid-19
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
-Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
-Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
-PPDB Bersama Tahap I
3. Jenjang SMA
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti,/Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam
Penanganan Covid-19
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
-Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
-Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
-PPDB Bersama Tahap I
4. Jenjang SMK
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti,/Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam
Penanganan Covid-19
-Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
-Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
-Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
-PPDB Bersama Tahap I.