Begini cara kerja ERP
Rencananya, uji coba ini akan dilakukan 3 sampai 6 bulan.
Hari ini, electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar milik Pemerintah Provinsi DKI sudah diuji coba. Uji coba hanya dilakukan pada kendaraan Dinas Perhubungan yang telah dilengkapi On Board Unit (OBU) atau alat penangkap deteksi.
"ERP memakai sistem deteksi dari kendaraan pribadi yang melintas menggunakan alat kecil dipasang di kendaraan bernama on board unit (OBU)," terang Marketing pengembang Alita Prayamitra, Nia Djamhur, di kawasan Bunderan Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Untuk diketahui, Alita adalah perusahaan yang menjadi partner lokal perusahaan Kapsch dari Swedia yang mengelola sistem ini.
Nia menjelaskan, gerbang ERP (gantry) yang terpasang akan mendeteksi kendaraan yang melintas dan telah terpasang OBU dengan bantuan kamera.
"Perangkat kamera untuk mendeteksi kendaraan, juga ada power PLN untuk menghidupkan perangkat. Di dalam gantry tersebut terdapat sejumlah perangkat. Di antaranya VDC (vehicle detection and classification), transceiver (pemancar), VR (vehicle registration)," jelas Nia.
Sistem ini, lanjutnya, tak jauh berbeda dengan kinerja kartu elektronik tol. Dengan uji coba ini, pihaknya ingin melihat sejauh mana gerbang dapat menangkap keberadaan OBU yang terpasang dalam kendaraan.
"Kita akan lihat kuantitas berapa yang akan lewat. Nanti bayar melalui tokennya, semacam e-tol. Tapi biaya lewat belum ditetapkan. Ada UU nya," tambahnya.
Uji coba ini akan dilakukan paling cepat tiga bulan. Setelah itu pihaknya akan menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan. Rencananya, ini juga akan berlaku untuk sepeda motor.
"Katanya sih iya, cuma enggak tahu. Rencananya seperti itu. Tapi belum tahu," pungkas Nia.