Tak Ada Minimal Masa Kerja, Begini Proses Pencairan Tapera
Hal itu, disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.
Hal itu, disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.
Dia pun menjelaskan tata cara pencarian dana Tapera, yakni perusahaan peserta Tapera wajib melaporkan ke BP Tapera dan proses pencairan bisa segera diproses.
"Pencairan untuk peserta tapera yang berakhir kepesertaan karena pensiun, diberhentikan dari pegawai, atau sebab lain, maka perusahaan atau pemberi kerja melaporkan ke BP Tapera dan langsung akan diproses pokok simpanan dan hasil pemupukannya ke rekening peserta," kata Heru, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).
Setelah laporan diproses, maka dana Tapera akan langsung dicairkan ke nomor rekening peserta. Namun, Heru menekankan agar data peserta yang tercatat di sistem Tapera benar.
"Untuk peserta yang pensiun bisa otomatis dicairkan asal data peserta termasuk no rekening yang benar tercatat di sistem tapera," jelas dia.
Lebih lanjut, Heru menyebut, tak ada minimal masa kerja untuk mencairkan dana Tapera.
"Kalau berhenti, enggak ada batasan sepanjang ada SK pemberhentian dari pemberi kerja," imbuhnya.
Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.
Baca SelengkapnyaSedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Baca SelengkapnyaNantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaPada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.
Baca SelengkapnyaKomisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan tidak semua pekerja wajib memiliki Tapera.
Baca SelengkapnyaPadahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca Selengkapnya