Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Minimal Masa Kerja, Begini Proses Pencairan Tapera

Tak Ada Minimal Masa Kerja, Begini Proses Pencairan Tapera

Tak Ada Minimal Masa Kerja, Begini Proses Pencairan Tapera

Hal itu, disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.

BP Tapera memastikan jika peserta Tapera sudah pensiun atau diberhentikan dari perusahaan, maka dana Tapera bisa langsung dicairkan.


Hal itu, disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.

Dia pun menjelaskan tata cara pencarian dana Tapera, yakni perusahaan peserta Tapera wajib melaporkan ke BP Tapera dan proses pencairan bisa segera diproses.


"Pencairan untuk peserta tapera yang berakhir kepesertaan karena pensiun, diberhentikan dari pegawai, atau sebab lain, maka perusahaan atau pemberi kerja melaporkan ke BP Tapera dan langsung akan diproses pokok simpanan dan hasil pemupukannya ke rekening peserta," kata Heru, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).

Setelah laporan diproses, maka dana Tapera akan langsung dicairkan ke nomor rekening peserta. Namun, Heru menekankan agar data peserta yang tercatat di sistem Tapera benar.

"Untuk peserta yang pensiun bisa otomatis dicairkan asal data peserta termasuk no rekening yang benar tercatat di sistem tapera," jelas dia.


Lebih lanjut, Heru menyebut, tak ada minimal masa kerja untuk mencairkan dana Tapera.

"Kalau berhenti, enggak ada batasan sepanjang ada SK pemberhentian dari pemberi kerja," imbuhnya.

Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar

Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
Kemana Dana Iuran Tapera Karyawan Diinvestasikan? Begini Penjelasan Lengkap Kemenkeu
Kemana Dana Iuran Tapera Karyawan Diinvestasikan? Begini Penjelasan Lengkap Kemenkeu

Nantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera
Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Pada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera
BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera

Masyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peserta Tapera Hanya Bagi Pekerja Bergaji di Atas UMR
VIDEO: Peserta Tapera Hanya Bagi Pekerja Bergaji di Atas UMR

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan tidak semua pekerja wajib memiliki Tapera.

Baca Selengkapnya
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?

Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.

Baca Selengkapnya
KPU Catat Masih Ada 1.223 TPS Salah Input Data Jumlah Suara ke Sirekap
KPU Catat Masih Ada 1.223 TPS Salah Input Data Jumlah Suara ke Sirekap

KPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.

Baca Selengkapnya