Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan revisi aturan penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.


Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera ini merupakan penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodic dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.


Tapera akan dikelola Badan Pengelola Tapera yang selanjutnya disebut BP Tapera, yang merupakan badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.

Adapun peserta tapera disebut peserta yang merupakan setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat enam bulan yang telah membayar simpanan.

Pada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.


Pasal 7 menyebutkan pekerja yang dimaksud tersebut meliputi calon pegawai negeri sipil, pegawai aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat negara.

Selain itu, pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah, pekerja/buruh badan usaha milik desa, pekerja/buruh badan usaha milik swasta, dan pekerja yang tidak termasuk pekerja.


Adapun pada pasal 23 disebutkan berakhirnya kepesertaan atau tidak wajib ikut tapera antara lain:

a.telah pensiun bagi pekerja


b.telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri

c.peserta meninggal dunia, atau

d.peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Untuk iuran besaran simpanan pekerja ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri, seperti tertuang dalam pasal 15 ayat 1.

Adapun besaran simpanan tersebut untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10

Pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera
BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera

Masyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lengkap, Begini Perhitungan Biaya Pengeluaran Bulanan Pekerja dan Ditambah Potongan Iuran Tapera
Lengkap, Begini Perhitungan Biaya Pengeluaran Bulanan Pekerja dan Ditambah Potongan Iuran Tapera

Peraturan tersebut mengharuskan para pekerja mengikuti kepesertaan Tapera.

Baca Selengkapnya
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?
Pekerja Sudah Punya Rumah Kenapa Wajib Ikut Iuran Tapera?

Padahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.

Baca Selengkapnya
Daftar Gaji Pejabat yang Bakal Urus Simpanan Tapera, Ada yang Tembus Rp32 Juta Per Bulan
Daftar Gaji Pejabat yang Bakal Urus Simpanan Tapera, Ada yang Tembus Rp32 Juta Per Bulan

Lembaga ini diawasi langsung oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Tapera Potong Gaji, Nambah Lagi Beban Hidup Masyarakat
Tapera Potong Gaji, Nambah Lagi Beban Hidup Masyarakat

Aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru bagi pemberi kerja maupun pekerja

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera Potong Gaji Karyawan, Wapres: Nanti Bisa Diambil, Sebenarnya Ini Tabungan
Iuran Tapera Potong Gaji Karyawan, Wapres: Nanti Bisa Diambil, Sebenarnya Ini Tabungan

Wapres sekali lagi meyakinkan bahwa dana masyarakat di Tapera aman dan nanti akan dikembalikan.

Baca Selengkapnya