Bermalam di Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Di balik kemegahan gedung Balai Kota DKI Jakarta, tersimpan sebuah cerita. Tak banyak orang tahu. Tetapi sudah menjadi cerita lama bagi para penghuninya.
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Begitulah namanya. Menjadi salah satu gedung megah di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Bangunan utama Gedung Balai Kota masih kental dengan peninggalan era kolonial. Sejumlah pilar masih berdiri kokoh. Kompleks pemerintahan dan tempat bekerja gubernur ini kian cantik dengan kolam air mancur tepat di depannya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Gedung ini menjadi saksi sejarah. Bagaimana sebuah provinsi lahir dan menjadi ibu kota negara.
Di balik kemegahan gedung Balai Kota DKI Jakarta, tersimpan sebuah cerita. Tak banyak orang tahu. Tetapi sudah menjadi cerita lama bagi para penghuninya.
Bagi sebagian pegawainya, gedung Balai Kota bukan cuma tempat bekerja. Beberapa orang juga menjadikan sudut-sudut bangunan di sana sebagai tempat bermalam. Melepas lelah setelah seharian bekerja.
Seperti kisah Andri. Pekerja Harian Lepas (PHL) DKI Jakarta itu memanfaatkan sebuah gudang di Balai Kota DKI Jakarta sebagai tempat tinggal.
Di gudang tersebut terdapat lemari sebagai penyekat. Satu sisi dipakai untuk tidur. Di sisi lain digunakan untuk dapur. Ada juga lemari pendingin serta kompor listrik. Terkadang, ruangan gudang itu juga difungsikan sebagai musala.
Tidur di gudang memang tak senyaman rumah. Tak ada kasur empuk. Serba seadanya. Tetapi Andri tetap menikmatinya.
"Kalau tidur kasurnya memang ada kutu busuknya kan. Tapi ya dipaksain saja buat tidur," kata Andri.
Beberapa PHL lainnya memanfaatkan ruangan bawah gedung Blok G sebagai tempat mereka tidur. Tinggal di gedung itu sebenarnya sebuah keterpaksaan. Sebagai perantau, para PHL tak punya tempat tinggal di Jakarta. Demi menghemat pengeluaran mereka akhirnya menginap di Balai Kota.
Gudang milik Biro Umum DKI Jakarta itu ternyata telah lama menjadi tempat tinggal para perantau yang bekerja di Balai Kota. Kebanyakan dari mereka perantau dari luar Jabodetabek. Aktivitas ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun.
Seperti cerita PHL, Achmad. Dia sempat menunjukkan gudang berpintu besi yang sudah cukup lama menjadi tempat tinggal karyawan perantau. Tidak hanya yang lajang saja, banyak juga rekan-rekannya yang sudah berkeluarga memilih tinggal di gudang.
Ruangan setinggi 2 meteran itu cukup untuk melepas lelah bekerja seharian. Di dalamnya ada kotak penyimpanan beralas karpet hijau yang dijadikan alas tidur. Ada sebuah mesin cuci dan lemari bekas. Ini menjadi fasilitas yang digunakan bersama.
"Mesin cuci, kasur bawa sendiri. Belinya patungan," ujarnya.
Pria paruh baya asal Serang, Banten ini sebenarnya tinggal di Bogor. Hanya sesekali dia menginap di Balai Kota. Sementara kawan-kawannya kebanyakan dari luar Jabodetabek. Salah satunya berasal dari Jawa Timur.
Sebagai sejawat PHL, mereka dikontrak selama setahun. Besaran upah sama dengan UMP DKI dan diterima setiap bulan. Mengingat terkadang keluarga ada yang tidak di kampung halaman mereka harus berhemat. Agar bisa bertahan hidup di Ibu Kota.
(mdk/gil)