Bersembunyi di Balik Istilah PPKM
Epidemiolog Tri Yunis menambahkan, sebenarnya dalam kondisi seperti sekarang ini, penguncian wilayah menjadi solusi paling baik. Dia menegaskan, PPKM Mikro atau Darurat tentu konsep yang tidak sama dengan lockdown. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak banyak bermain dalam istilah dalam kondisi genting.
Pandemi Covid-19 masih melanda banyak negara di dunia termasuk Indonesia. Di Tanah Air, virus asal Wuhan, China itu pertama kali terdeteksi pada Maret 2020. Artinya, sudah satu tahun lebih negara ini terkungkung virus Corona.
Lamanya waktu berjalan nyatanya tak membuat angka kasus positif Covid-19 menurun. Justru hari ke hari meningkat. Bahkan beberapa pekan terakhir meroket tajam.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Data 30 Juni 2021 kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2.178.272 orang.
Ragam Kebijakan untuk Membatasi Aktivitas Masyarakat
Pemerintah kemudian berembuk. Mencari solusi agar kasus positif tidak semakin tinggi. Salah satunya dengan membatasi aktivitas masyarakat.
Banyak pihak menyarankan pemerintah menerapkan penguncian wilayah atau lockdown. Cara itu dinilai paling ampuh. Sebab aktivitas masyarakat benar-benar dibatasi dengan ketat.
Tetapi, dengan sejumlah pertimbangan, pemerintah memilih opsi lain. Kebijakan yang diambil adalah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan dibuat untuk sejumlah sektor. Tujuannya, mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah, sehingga kemungkinan terpapar virus menurun.
Adapun aturan yang dibuat saat penerapan PSBB, antara lain pusat perbelanjaan ditutup. Aktivitas belajar dialihkan ke rumah sepenuhnya. Sedangkan perkantoran hanya diizinkan setengah dari kapasitas gedung.
Beberapa bulan kebijakan PSBB diterapkan, pemerintah melakukan evaluasi. Melihat kasus positif harian Covid-19 menurun, masyarakat diajak beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru atau new normal. Sehingga bisa kembali beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga jarak.
Istilah PSBB kemudian berubah menjadi PPKM skala Mikro. Aturan dalam kebijakan ini sedikit melonggarkan operasional sejumlah sektor. Misalnya saja, kapasitas perkantoran menjadi 50 persen, operasional mal kembali dibuka dengan jumlah pengunjung dan jam dibatasi. Bahkan di lokasi zona hijau Covid-19, belajar tatap muka diuji coba.
Kebijakan ini kembali dipilih pemerintah saat kasus positif Covid-19 melonjak naik beberapa pekan terakhir. Banyak yang menyayangkan, sebab harusnya ada pengetatan lebih ekstra untuk menekan sebaran kasus positif.
Tetap Presiden Joko Widodo berpandangan lain. Kebijakan PPKM skala mikro dianggap paling memungkingkan karena aktivitas ekonomi masih bisa berjalan meski dibatasi.
"Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat, " kata Jokowi di pekan terakhir bulan Juni, 2021.
Jokowi juga berpesan, agar kebijakan ini efektif, harus ada kerja sama semua pihak termasuk masyarakat. Utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Saya minta satu hal yang sederhana ini, tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini," katanya.
Sepekan setelah pengumuman itu, pemerintah memutuskan mengubah konsep penerapan PPKM dari skala mikro menjadi berat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Tanah Air yang kian memprihatinkan. PPKM Darurat berlaku mulai 2 Juli hingga 20 Juli mendatang.
"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi yang tadi saya sampaikan," katanya saat memberikan arahan dalam pembukaan Munas VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab terdapat 44 Kabupaten dan 6 provinsi yang dinilai assesmennya 4. Sebab itu kata Jokowi perlu ada treatmen khusus sesuai dengan indikator laju penularan dari WHO.
"Untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat, tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di pulau Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai assessmentnya 4," kata Jokowi.
PPKM Darurat dan Komitmen Serius Redam Covid-19
Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai perlu ada definisi jelas dari kebijakan PPKM Darurat. Sebab jika implementasinya sama seperti PPKM mikro, maka hasil di lapangan tak ada perubahan signifikan.
"Tapi apa itu PPKM Darurat, perlu definisi yang jelas karena kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya telah dinilai tidak berhasil, kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/6).
Saleh juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan karantina wilayah atau "lockdown" total. Jika pun tidak bisa, setidaknya "lockdown" akhir pekan.
"Mungkin bisa juga dikombinasikan antara PPKM Darurat dengan 'lockdown' akhir pekan, artinya pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara 'lockdown' akhir pekan diterapkan di akhir pekan. Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran COVID-19," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan, ada banyak kalangan yang menilai kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah namun pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada.
"Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan," katanya.
Epidemiolog Tri Yunis menambahkan, sebenarnya dalam kondisi seperti sekarang ini, penguncian wilayah menjadi solusi paling baik. Tetapi jikapun itu tidak memungkinkan, harus ada pembatasan besar-besaran.
"Jadi bukan PPKM. Kalau PPKM adalah pembatasan kegiatan masyarakat, kalau mau cakupannya besar jangan PPKM mikro dan darurat," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (30/6).
Dia menegaskan, PPKM Mikro atau Darurat tentu konsep yang tidak sama dengan lockdown. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak banyak bermain dalam istilah sebab kondisi ini sudah genting dan banyak masyarakat menjadi korban.
"Pemerintah itu ngumpetnya di istilah tadi," katanya.
Ditambahkan Epidemiolog Windhu Purnomo, pemerintah jangan lagi mengambil kebijakan tanggung saat kondisi genting. Dia berharap pemerintah membuat satu terobosan terkait pembatasan aktivitas warga saat ini, sehingga efektivitasnya benar-benar dirasakan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.
"Jadi jangan suka bermain-main istilah, tapi enggak ada isinya, implementasinya enggak ada. PPKM mikro tinggalkan saja. Itu mana kita sebut efektif? Kalau efektif tidak terjadi seperti ini kan," tutup Windhu.
Baca juga:
Anggota DPR Minta PPKM Darurat Berlakukan Sanksi Tegas Pelanggar Aturan
Jelang PPKM Darurat, Jokowi Minta Seluruh Kapolres di Jabar Sinergi dengan TNI
INFOGRAFIS: Aturan PPKM Darurat untuk Tekan Penyebaran Covid-19
PPKM Darurat Jakarta Butuh Anggaran Besar, Pemerintah Pusat Harus Bantu
PPKM Darurat: Makan di Tempat Dilarang, Tempat Ibadah dan Mal Tutup Total
PPKM Darurat, Bepergian ke Luar Kota Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Minimal Dosis 1