Besok, Ahok ajukan calon wagub DKI ke Jokowi
Ahok mengaku sudah mengantongi satu nama untuk menjadi pendampingnya di DKI.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menunjuk calon pendampingnya. Sesuai perundang-undangan, pengajuan dilakukan paling lambat 15 hari setelah Ahok resmi dilantik presiden.
Menanggapi hal itu, Ahok cukup percaya diri. Sebab dirinya sudah mengantongi satu nama untuk menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta. Rencananya Ahok akan menyetorkan nama calon pendampingnya itu besok.
"Wakil satu orang menurut UU khusus Ibu Kota. Saya mah besok juga sudah bisa ajuin," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/11).
Ahok mengaku calon pendampingnya itu tak berasal dari partai politik dan bukan kalangan artis.
"Enggak (dari partai). Kalau langsung ngomong itu rahasia. Saya langsung satu nama saja. Orang wakil gubernur sekarang beda dengan wagub saya dan Pak Jokowi. Wagubnya juga beda dengan deputi. Saya yang lantik, jadi bukan Pak Presiden," jelas Ahok.
Ahok mengaku mendapat banyak masukan dalam menentukan siapa wakilnya. Masukan tak hanya berasal dari teman dekat, tapi juga dari parpol.