Besok, Mario Dandy hingga Amanda akan Dipertemukan dengan AG di Persidangan
Ketiganya akan saling bertemu dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG.
Anak AG beserta Mario Dandy Satrio (20) bersama rekannya, Shane Lukas (19) akan saling bertemu. Bukan selayaknya anak muda yang bertemu di sebuah kafe mewah, namun mereka akan bertemu di ruang meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4) besok.
Ketiganya akan saling bertemu dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG.
-
Apa peran Rival Lastori di Malut United? Rival dikenal dengan sosok yang memiliki tuah besar bagi setiap tim yang ia perkuat. Hanya PSIM Yogyakarta saja yang gagal dibawanya promosi. Rival sebelumnya sukses membawa tiga tim yang diperkuatnya promosi ke Liga 1, yakni PSIS Semarang (2017), PSS Sleman (2018), dan RANS Nusantara FC (2021).
-
Siapa saja lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia di ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026? 5 tim bakal dihadapi dengan format kandang-tandang. Timnas Indonesia tergabung di Grup C untuk Ronde 3 kali ini. Nahasnya grup ini bisa disebut sebagai grup neraka. Ada beberapa tim kuat, termasuk langganan juara Asia: Jepang dan Arab Saudi.
-
Apa yang dilakukan Ladislao saat berlibur bersama Nathalie dan Adzam? Ladislao, meski pacar, merawat Adzam seperti anak sendiri.
-
Siapa lawan Timnas Indonesia U-23 dalam pertandingan play-off Olimpiade? Pertandingan play-off penentu ini akan menjadi pertarungan sengit melawan Timnas Guinea U-23.
-
Apa yang diraih oleh San Marino dalam pertandingan UEFA Nations League D 2024/2025 Grup 1? San Marino berhasil meraih kemenangan tipis atas Liechtenstein dalam pertandingan pertama UEFA Nations League D 2024/2025 Grup 1, yang berlangsung pada Jumat (6/9/2024).
-
Apa yang dilakukan Ladislao dan Nathalie bersama Adzam? Mereka sering terlihat bersama, mulai dari jalan-jalan santai hingga menghadiri acara bersama, menunjukkan kedekatan yang erat di antara mereka.
"Kalau pelaku lain juga besok kita agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok," kata Kasi Intelijen Kajari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Selain itu, Reza juga mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi lain yakni berupa saksi ahli hingga pemeriksaan terhadap anak AG sendiri.
"Saksi ahli akan menghadirkan ahli dari kedokteran, ahli pidana, dan juga ahli forensik," ucap Reza.
Terlebih penahanan AG hanya akan berlaku sampai dengan 17 April sehingga pihak Pengadilan juga akan mengebut seluruh proses persidangan.
"Karena memang kita butuh percepatan dan terbatas pada penahanan daripada AG tersebut," jelas Reza.
Sekedar informasi dari sidang hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pada hari ini dengan mendengarkan putusan hakim atas eksepsi nota keberatan yang diajukan oleh kubu AG pada Kamis (30/3) lalu. Namun pada amar putusannya, Hakim memilih menolak eksepsi AG.
Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan.
"Eksepsi ditolak," ujar Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (3/4).
Atas penolakan yang dilontarkan oleh majelis hakim, maka proses persidangan pun berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang telah disiapkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para saksi yang dihadirkan di antaranya adalah ayah dari David, Jonathan Latumahina, paman David Rustam Hatala, Ibu N beserta suaminya R yang merupakan saksi kunci saat penganiayaan, serta teman David sekaligus anak dari ibu N, berinisial RJ.
(mdk/gil)