Bongkar 8 Kasus Peredaran Narkotika, Polres Jakbar Sita Puluhan Kilogram Ganja & Sabu
Dari delapan kasus ini sembilan orang ditangkap. Dalam aksinya, mereka mengirimkan barang haram tersebut dengan dua cara, melalui transportasi bus antar kota provinsi maupun paket ekspedisi.
Polres Metro Jakarta Barat menyita sekitar 22,2 kg sabu-sabu dan 22,3 ganja dari pengungkapan delapan kasus peredaran narkotika. Delapan kasus ini diungkap dalam satu kurun waktu satu bulan ke belakang.
"Total semua yang berhasil diamankan adalah 22,2 kilogram sabu-sabu dan juga kilogram ganja. Dari delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap teman-teman satnarkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Jumat (24/9).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Yusri menyebut, dari delapan kasus ini sembilan orang ditangkap. Dalam aksinya, mereka mengirimkan barang haram tersebut dengan dua cara, melalui transportasi bus antar kota provinsi maupun paket ekspedisi.
"Dari dua modus yang dilakukan oleh sembilan orang tersangka yang kita amankan. Pertama melewati bus antar kota, antar kota provinsi dari Sumatera. Yang kedua dengan menggunakan ekspedisi. Dua modus ini yang dilakukan para pelaku," kata Yusri.
Adapun kesembilan tersangka tersebut dari kasus pertama, yaitu USM (35) yang berhasil diamankan pada 4 September 2021, di Terminal Kampung Rambutan dengan barang bukti 19 paket sabu-sabu seberat 19,6 kg.
Selanjutnya, kasus kedua terkuak ketika dua paket narkotika sabu-sabu seberat 530,8 gram yang dikirim melalui jalur ekspedisi berhasil terdeteksi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
"Ini adalah informasi yang kami terima langsung dari teman-teman bea cukai yang menyampaikan ke Polres Jakbar, bahwa ada pengiriman barang haram sabu-sabu ini yang kita amankan ada satu orang tersangka inisialnya ADM (37) di Jalan S Parman," sebutnya.
Kemudian untuk kasus ketiga, petugas berhasil meringkus DG di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti berupa 2 kg sabu. Lalu, kasus keempat petugas berhasil mengamankan 1,5 ganja dari dua pelaku yaitu FR (24) dan MI (25). Masih di kawasan Bogor, petugas juga kembali berhasil meringkus RN (30) dengan empat paket ganja sebesar 3,1 kg pada kasus kelima.
Kasus keenam, petugas berhasil menangkap RR (35) di wilayah Jakarta Pusat dengan barang bukti 4,1 kg ganja. Lalu ketujuh, dari tangan FP (31) petugas berhasil menyita 2,2 kg paket ganja dan 0,9 gram sabu-sabu.
Sedangkan untuk kasus kedelapan, petugas berhasil membongkar kasus lanjutan dari hasil pengembangan dengan membekuk PI (33) di Malang Jawa Timur berserta 6 kg paket ganja. Sementara dari kasus ini, petugas masih terus memburu satu orang inisial LB (50) yang telah masuk DPO.
"Total barbuk yang didapatan teman-teman semua ada 22,2 kg lebih sabu-sabu, dan 22,3 kg ganja. Yang kalau dihitung total semuanya sekitar Rp2,2 miliar lebih ya untuk pasar gelapnya. Dan atau bisa kita selamatkan generasi muda kita sekitar 197.000 generasi muda yang kita selamatkan," jelasnya.
Atas perbuatanya para pelaku disangkakan dengan Pasal 144 Ayat 2 Subsider pasal 112 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 jo Pasal 135 UU RI No 35 Tahun 2009, UU Nakotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca juga:
Simpan 20 Paket Sabu, 2 Warga Lebak Ditangkap Polisi di Kontrakan
Miliki Puluhan Paket Narkoba, Lima Orang Ditangkap Polisi di Bengkulu
Beli Obat Terlarang, Belasan Anak di Garut Diamankan Polisi
Lapas Penuh Sesak, Wamenkum HAM Harap RUU Narkotika Disahkan Oktober 2021
Polres Kudus Gagalkan Pengiriman 50 Gram Ganja, Begini Kronologinya