Bos miras oplosan di Cakung: Minuman saya tidak mematikan
Meski begitu, dia melarang anak-anaknya minum miras oplosannya karena menurutnya itu berbahaya.
Tersangka pemilik pabrik minuman keras (miras) di Cakung, Edward Halomoan Harianja, mengaku dirinya minta diekspos karena barang produksinya tidak menyebabkan kematian. Dia berpendapat para peminum miras oplosan lain yang meninggal karena menggunakan campuran berbahaya.
"Mereka kurang modal. Mau minum campur Autan (lotion antinyamuk) campur serbuk korek. Saya ingin diekspos minum ini tapi tidak mati," ujar Edward kepada wartawan, Selasa (16/12).
Pria yang juga berprofesi sebagai debt collector itu merasa tidak perlu tes kesehatan karena dirinya merasa sehat. Padahal, dia setiap hari mengonsumsi miras produksinya.
Meski begitu, dia melarang anak-anaknya minum miras oplosannya karena menurutnya itu berbahaya. "Saya tahu itu jelek. Cukup saya saja yang mengonsumsi ini," tuturnya.
Miras oplosan produksi Edward dikemas dalam botol-botol bekas yang didapatnya dari pemulung seharga Rp 400 per botol. Berbagai jenis botol dari yang paling kecil hingga seukuran botol sirup terdapat pada gelar barang bukti siang tadi.
Untuk itu Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto mengimbau untuk memecahkan botol-botol minuman bekas pakai sebelum dibuang.
"Sebaiknya botol-botol minuman sebelum dibuang dipecahkan dahulu. Agar memperkecil peluang botol-botol bekas tersebut disalahgunakan," ujar Rikwanto.