BPK turunkan penilaian laporan keuangan Pemprov DKI jadi WDP
Opini BPK ini menurun dibandingkan opini dua tahun terakhir ini yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurnya mengungkapkan bahwa dari hasil audit keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013, BPK RI memberi pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini BPK ini menurun dibandingkan opini dua tahun terakhir ini yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPK memberi pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013," kata Agung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/6).
Pengecualian yang dimaksud BPK pertama adalah realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan yaitu tanggal 15 Desember 2013, entry jurnal realisasi belanja bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi melainkan rekapitulasi uang muka yang disampaikan bendahara kepada pelaksana kegiatan dan realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap yang berindikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar antara lain pada Belanja Operasional Pendidikan, Kegiatan Penataan Jalan Kampung, dan Biaya Pengendalian Teknis.
Pengecualian kedua adalah pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai yaitu tidak dilakukan inventarisasi atas seluruh aset, serta kerja koreksi sensus tidak memadai, serta aset belum selesai disensus tidak didukung rincian sehingga nilai aset tetap dan aset lainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya.
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 juga mengungkap 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut dibagi dalam empat kelompok.
"Temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (pemborosan) senilai Rp 23,13 miliar," papar Agung.