Budi Waseso rayu DPRD atur jam operasional hiburan malam di Jakarta
Kepala BNN juga melihat perlunya ada pertangungjawaban dari pengelola tempat hiburan dalam rangka pencegahan.
Maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di ibu kota Jakarta membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok memasukkan pengaturan waktu operasional dalam Perda soal peredaran dan penanggulangan narkoba. Namun usaha Kepala BNN Budi Waseso gagal. Ahok melihat yang terpenting bukan soal waktu operasional hiburan malam di Jakarta.
Gagal melobi Ahok, Budi Waseso merayu DPRD DKI Jakarta untuk tujuan yang sama. Siang tadi Budi Waseso menyambangi gedung DPRD dengan misi mendapat dukungan dari legislator DKI.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
"Artinya panti-panti pijat dan yang lainnya itu diatur jamnya, pengawasannya, dan mekanismenya," ujar Budi Waseso usai mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI di gedung DPRD, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
Selain regulasi mengatur jam operasional, mantan Kabareskrim ini juga menyoroti pertanggungjawaban pengelola tempat hiburan malam. Menurut dia, itu berguna untuk pencegahan peredaran narkoba di DKI. "Mesti ada pertangungjawaban juga dari pengelola tempat itu dalam rangka pencegahan ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, jam operasional diskotek bisa sampai 24 jam asalkan mematuhi syarat yakni tidak menjadi tempat peredaran narkoba. "Tapi tidak boleh ada yang pakai narkoba. Buat apa batasi sampai pukul 00.00 WIB atau pukul 22.00 WIB," katanya.
Sebenarnya, kata Ahok, yang menjadi sorotan bagi Pemprov DKI bukan masalah jam operasional namun peredaran narkoba yang sering terjadi di diskotek. Oleh karena itu, Ahok mengancam akan menutup usaha diskotek tersebut bila ada pengusaha bahkan pemakai yang terbukti mengedarkan dan memakai narkoba di dalam diskotek.
"Di situ disebut kalau si pengusaha edarkan narkoba maka itu ditutup. Pasti dia enggak mau ngaku, pasti dia bilang satpam atau pegawai yang edarkan. Saya mau kalimat lebih keras, kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba 2 kali saja, itu tempat ditutup," tegas Ahok.
Baca juga:
Cara sadis Budi Waseso habisi gembong & sadarkan pecandu narkoba
Bahas raperda tentang narkoba, Budi Waseso temui DPRD
Budi Waseso minta pasukan khusus BNN tembak gembong narkoba
Budi Waseso: Tidak salah presiden menaruh saya di BNN
Cara Budi Waseso berantas narkoba lewat laut, tenggelamkan orangnya
Orang-orang ini dulu hidup pas-pasan kini jadi jenderal